Untitled Document
Selasa, 11 Rajab 1434 H |
Home > Lingkungan >>

Berita Terhangat..
Selasa, 21 Mei 2013 17:18
Manipulasi BM Mobnas Dewan,
BK DPRD Dumai Kroscek ke Polres Bengkalis


Selasa, 21 Mei 2013 17:10
MTQ ke 44 Kabupaten Kampar,
Kecamatan Kampar Tampil Sebagai Juara Umum


Selasa, 21 Mei 2013 17:05
Tersangka Curanmor 20 TKP Ditembak Polisi

Selasa, 21 Mei 2013 17:02
2013, Pemkab Rohul Alokasikan Rp.60 M untuk Pembangunan Jalan

Selasa, 21 Mei 2013 16:52
JPO Pekanbaru Tak Penuhi Standar Keselamatan

Selasa, 21 Mei 2013 16:44
Pemenang Honda Oto Contest Series 2013 Pekanbaru

Selasa, 21 Mei 2013 16:37
Definitif Polres,
90 Personil Polres Bengkalis Dimutasi ke Meranti




Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Kamis, 26 April 2012 16:13
Program Pengembangan Energi Nabati di Riau Macet

Program Pengembangan Energi Nabati Revitalisasi Perkebunan (PENRP) di Provinsi Riau tak jalan. Pasalnya, perbankan di Riau enggan mendanainya.

Riauterkini-PEKANBARU-Ketua Tim Revitalisasi Pertanian Provinsi Riau, Ferry HC Kamis (26/4) menyebutkan bahwa program Pengembangan Energi Nabati Revitalisasi Perkebunan (PENRP) di Provinsi Riau tak jalan. Pasalnya, bank yang diminta pemerintah pusat untuk ikut membantu penyaluran kredit revitalisasi sawit melalui program Pengembangan Energi Nabati Revitalisasi Perkebunan (PENRP) enggan memberikan dananya.

Ferry mencontohkan, perusahaan PT Sinar Haska Lestari yang berada di Kabupaten Pelalawan pernah dijanjikan kredit revitalisasi dari Bank Riau-Kepri sejak tahun 2009. Namun hingga kini tak kunjung terealisasi. Padahal, 1.000 hektare lahan sawit yang dikerjakan sudah bersertifikat. Tetapi Bank Riau Kepri sampai sekarang belum juga mengucurkan kreditnya.

"Dinas perkebunan dan Bank Indonesia sudah memfasilitasi pertemuan antara perusahaan dengan perbankan. Dengan pertemuan tersebut diharapkan program revitalisasi sawit di Riau dapat berjalan dengan lancar," terangnya.

Menurut Fery, subsidi bunga dari pemerintah pusat adalah apabila bunga komersil sekarang 12 persen, maka bunga yang ditanggung petani sebesar 7 persen dan 5 persen dari pemerintah yang dananya bisa langsung dicairkan Kementerian Keuangan. ***(H-we)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 

Berita lainnya..........
- BPMP2T Siak Wajibkan Pengusaha Galian C "Kantongi" Izin
- Pemko Anggaran Rp 100 Miliar untuk Pembebasan Lahan RTH
- Tahun Depan, Pemko Pekanbaru Gandeng Swasta Atasi Sampah
- RAPP Gelar Kompetisi Ketangkasan Memadamkan Api
- Pemko Dumai Bakal Kelola 1000 Hektare dari Chevron
- Pemko Dumai Mulai Bahas Penetapan UMK 2014
- Dibiarkan Rusak, Jalan Abdul Manaf Tembilahan Memalukan


Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 54.224.79.93
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com