| |
Selasa, 26 Juni 2012 17:10 PNS Pemkab Inhu Terima Gaji ke-13
Riauterkini -RENGAT-Pembayaran gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) dalam lingkup
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya dibayarkan. Setelah
menerima edaran dan peraturan menteri keuangan. Selasa (26/6/12).
Sebagaimana diungkapkan kepala bagian (Kabag) Keuangan Pemkab Inhu Hasman Dayat
kepada riauterkini.com di Pematang Reba. "Mulai hari ini, gaji ke-13 PNS Inhu
dibayarkan. Pembayaran tersebut dilakukan setelah Pemkab Inhu menerima edaran dan
peraturan menteri keuangan," ujarnya.
Ditambahkan Hasman Dayat, sebanyak 6.907 PNS dalam lingkup Pemkab Inhu menerima gaji
ke-13. "Anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 ini mencapai 22.475.115.597 rupiah,"
tandasnya.
Dimana mekanisme pembayaran gaji ke-13 tersebut, tetap sama sebagaimana pembayaran
gaji biasa setiap bulanya. Yang dibayarkan para bendaharawan gaji di setiap satuan
kerja (Satker) masing masing. "Gaji ke-13 yang dibayarkan ini, hanya berupa gaji
pokok tanpa tunjangan," jelasnya.
Sementara itu, para PNS Pemkab Inhu menyambut gembira pembayaran gaji ke-13
tersebut, mengingat kebutuhan yang sangat mendesak dalam menghadapi tahun ajaran
baru bagi para siswa. Serta masa liburan sekolah. ***(guh)
| | | |