| |
Selasa, 12 Juni 2012 18:48 Pembayaran Gaji Ke-13 PNS Inhu Menunggu Edaran Menkeu
Riauterkini -RENGAT-Pembayaran gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) pemerintah kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) menunggu edaran dan peraturan Menteri Keuangan (Menkeu).
Hal tersebut diungkapkan kepala bagian (Kabag) Keuangan Pemkab Inhu Hasman Dayat kepada riauterkini.com, Selasa (12/6/12), di Pematang Reba.
"Untuk ketersediaan dana nya tidak ada masalah, saat ini kita masih menunggu edaran dan peraturan menteri keuangan. Sebagai
dasar pembayaran. Mudah mudahan bisa cepat," ujarnya.
Ditambahkan Hasman Dayat, bila edaran dan peraturan Menkeu tersebut diterima, pihaknya akan segera membayarkan gaji ke-13 tersebut untuk sekitar 6.500 an PNS yang berada dalam lingkungan Pemkab Inhu.
Sementara itu, para PNS Pemkab Inhu sangat berharap pembayaran gaji ke-13 tersebut dapat segera dibayarkan, mengingat kebutuhan yang sangat mendesak dalam menghadapi tahun ajaran baru bagi para siswa.
Sebagaimana disampaikan Rudi salah seorang PNS Inhu. "Kita berharap gaji ke-13 ini dapat segera dibayarkan, bisa untuk membantu biaya anak masuk sekolah pada tahun ajaran baru ini. Mengingat kebutuhan yang besar dan sangat mendesak," jelasnya.
***(guh)
| | | |