| |
Jum’at, 27 April 2012 11:38 Pembahasan LKPJ Bupati Inhu Ditunda
Riauterkini -RENGAT –Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Tahun Anggaran 2011, ditunda.
Penundaan pembahasan LKPJ Bupati Inhu oleh panitia khusus (Pansus) B dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Inhu, disampaikan Ketua Pansus B Hafizon Ramadhan kepada sejumlah wartawan Kamis (26/4/12) di Pematang Reba.
“Pansus B terpaksa menghentikan dan menunda sementara pembahasan LKPJ Bupati Inhu, dengan sejumlah Kepala SKPD Pemkab Inhu," ujarnya.
Penundaan ini dilakukan seperti terhadap Dinas Perikanan dan Perternakan dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Bapemaspemdes), akibat Kepala SKPD tersebut tidak membawa dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang ditandatangani Tim TAPD dan Realiasasi Fisik serta keuangan. Ungkapnya.
Walaupun dokumen Ranperda tentang LKPJ Bupati Inhu TA 2011 sudah di terima, namun tetap diperlukan kebenaran dari dokumen Ranperda yang disampaikan dengan dokumen RKA dan Realisasi fisik serta keuangan yang disampaikan masing-masing SKPD.
“Apabila ditemukan kejanggalan, antara Ranperda LKPJ dengan Laporan masing-masing SKPD, akan dilakukan pengecekan ke lapangan, sambil menunggu langkah selanjutnya,” tandasnya.
Sementara itu, Anggota Pansus B LKPJ Bupati Inhu TA 2011 Arifuddin Ahalik menegaskan, bahwa LKPJ Bupati Inhu yang disampaikan ke DPRD Inhu yang saat ini dalam pembahasan. Tidak disertai laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). "Belum ada laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPJ Bupati Inhu yang saat ini sedang dalam pembahasan," jelasnya. ***(guh)
| | | |