Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Syarat Balonkada Perseorangan Gubernur Riau, Wajib Miliki 8,5 Persen Dukungan

Riauterkini-PEKANBARU- Berdasarkan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang, bakal pasangan calon perseorangan Kepala Daerah dapat mendaftar jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk, (berdasarkan DPT Pemilu terakhir).

Demikian disampaikan komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto pada kegiatan Konferensi Pers Publikasi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Riau dan buka bersama dengan awak media, Jumat (5/4/24) di salah satu hotel berbintang di Pekanbaru.

Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Abdul Rahman dan Nahrawi.

Menurutnya, dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang, bakal pasangan calon perseorangan Kepala Daerah, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi balonkada (bakal calon kepala daerah). Pertama, provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2.000.000 (dua juta) jiwa harus didukung paling sedikit 10% (sepuluh persen). Kemudian, provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2.000.000 (dua juta) jiwa sampai dengan 6.000.000 (enam juta) jiwa harus didukung paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen).

Lalu, provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6.000.000 (enam juta) jiwa sampai dengan 12.000.000 (dua belas juta) jiwa harus didukung paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen), dan provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12.000.000 (dua belas juta) jiwa harus didukung paling sedikit 6,5% (enam setengah persen).

"Jumlah dukungan sebagaimana dimaksud pada persyaratan jumlah dukungan tersebut harus tersebar di lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kabupaten/kota di Provinsi dimaksud," jelasnya.

Jika disimulasikan, tambahnya, DPT Terakhir Pemilu 2024 Provinsi Riau berjumlah 4,732,174. Minimal jumlah dukungan dengan range Penduduk dalam DPT 2 – 6 Juta adalah 8,5%. Itu berarti minimal jumlah dukungan calon Perseorangan Provinsi Riau adalah 402.235.

Selanjutnya, lanjut Nugroho Noto Susanto, surat pernyataan dukungan bakal pasangan calon perseorangan sebagaimana terlampir masih menggunakan format yang sama dengan Pemilihan Serentak Tahun 2020 sebagaimana diatur di dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020, dengan menempelkan bukti identitas kependudukan berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau fotokopi surat keterangan Perekaman KTP-el dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Dalam hal terdapat pendukung yang usia dan pekerjaan yang tercantum di dalam identitas kependudukan belum memenuhi syarat dan tidak sesuai dengan kondisi terkini pendukung, pendukung dapat menyerahkan Surat Pernyataan Identitas Pendukung yang menerangkan bahwa yang bersangkutan sudah/pernah kawin dan/atau tidak lagi memiliki pekerjaan sebagaimana tercantum di dalam identitas kependudukan.

"Daftar pendukung akan diinput oleh bakal pasangan calon ke dalam Sistem Informasi Pencalonan dengan ketentuan yang akan disiapkan kemudian," terangnya.

Menurut Nugroho Noto Susanto, informasi persyaratan Balonkada Gubernur Riau ini lebih dahulu diumumkan guna menyikapi lamanya proses pengumpulan KTP nantinya bagi para calon perseorangan.

"Informasi syarat minimal dukungan perseorangan untuk paslon gubernur, dan bupati sudah kita umumkan di medsos dan  website KPU ini lebih awal dilakukan karena mereka butuh waktu untuk pengumpulan data saat pendaftaran," pungkasnya.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 26 April 2024

Tahun Ini, 1.414 Nasabah BRK Syariah Tunaikan Ibadah Haji

Tahun Ini, 1.414 Nasabah BRK Syariah Tunaikan Ibadah Haji.

Galeri
Kamis, 04 April 2024

Galeri Paripurna DPRD Rohul Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024

DPRD Rohul Gelar Paripurna. Penyampaian hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024.

Advertorial
Senin, 15 April 2024

Berbagai Program CSR RAPP di Meranti Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Berbagai Program CSR RAPP di Meranti Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.

Advertorial
Sabtu, 06 April 2024

Advertorial,
RAPP Umumkan Para Pemenang Anugerah Jurnalistik APRIL-APR Tahun 2023, Ini Nama-namanya

RAPP Umumkan Para Pemenang Anugerah Jurnalistik APRIL-APR Tahun 2023, Ini Nama-namanya. Cek.

Galeri
Rabu, 03 April 2024

Wabup Indra Gunawan Lepas Peserta Pawai Taaruf dan Pembukaan MTQ ke-24 Kabupaten Rohul

MTQ ke-24 Kabupaten Rohul resmi dimulai. Ditandai dengan pelepaaan pawai taaruf dan pembukaan oleh Wakil Bupati Indra Gunawan.

Advertorial
Jumat, 05 April 2024

Safari Ramadan Pemprov Riau di Rohul, CSR BRK Syariah Disalurkan untuk Masjid Ponpes Darussalam Kabun

CSR BRK Syariah disalurkan ke Masjid Pondok Pesantren Darussalam Kabun bersamaan dengan Safari Ramadan Pemprov Riau di Rokan Hulu.

Berita Lainnya

Senin, 29 April 2024

Rudy Sinaga Serius Maju di Pilkada Kuansing Siap Bertarung untuk Menang


Minggu, 28 April 2024

Intel Kodim 0321/Rohil Temukan 2 Unit Senjata Rakitan dari 2 Pengguna Narkotika


Minggu, 28 April 2024

Rohil Juara 1 Pawai Ta'aruf dan Stand Bazar MTQ XLII Provinsi Riau


Minggu, 28 April 2024

UMRI Puncaki Proposal Lolos Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024


Minggu, 28 April 2024

Inisiatif PGN Optimalkan LNG Bantu Kebutuhan Energi Industri Hadapi Risiko Geopolitik


Minggu, 28 April 2024

Meriahkan Kampar Ekspo, Stand SKK Migas Berikan Edukasi dan Tebar Hadiah


Minggu, 28 April 2024

Capai Ratusan Pengunjung, Pameran Honda Sukses Menarik Minat Masyarakat


Minggu, 28 April 2024

Nasarudin Ambil Formulir PKB untuk Bertarung di Pilgubri


Minggu, 28 April 2024

Gelaran Gernas BBI/BBWI Tahun Ini Dikuti Karnival Lancang Kuning, Ini Harapan Pj Gubri


Minggu, 28 April 2024

MTQ Riau 2024, Bengkalis Berhasil Juara Umum Kedua


Minggu, 28 April 2024

Evaluasi Panwascam, Bawaslu Dumai Siap Sukseskan Pilkada 2024


Minggu, 28 April 2024

Alfedri-Husni dan Afni Z Sudah Konfirmasi, NasDem Siak Buka Penjaringan Kepala Daerah 1 Mei 2024


Minggu, 28 April 2024

Pemkab Bengkalis Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-25 Kota Dumai


Minggu, 28 April 2024

Ribuan Masyarakat Padati Lanud Rsn Pekanbaru


Minggu, 28 April 2024

Pilkada Bengkalis, 30 Anggota Panwascam Existing Ikuti Penilaian Evaluasi Kinerja


Minggu, 28 April 2024

Promosikan Destinasi, Kelantan Malaysia Targetkan Wisatawan dari Riau


Minggu, 28 April 2024

Ukir Prestasi, Kafilah Siak Juara Umum 3 MTQ XLII Riau di Dumai


Sabtu, 27 April 2024

BI Kpw Riau Gelar Riau Sharia Week 2024


Sabtu, 27 April 2024

PTPN IV Regional III Meriahkan Pameran Akbar di Kampar


Sabtu, 27 April 2024

Pilkada Dimulai, NasDem Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah di Riau