Berita Terhangat.. |
Ahad, 26 Mei 2013 06:56 Gelar Riding Test, Honda Verza 150 Cc Diperkenalkan di Duri
Sabtu, 25 Mei 2013 19:35 Kerjuda FORKI Riau ke-7 di Rohul Ditargetkan Tuntas Malam ini
Sabtu, 25 Mei 2013 19:32 Puluhan Ayam dan Pelaku Judi Diamankan Polsek Mandau
Sabtu, 25 Mei 2013 17:48 Pilkada, Ribuan Massa Antar CERDAS Mendaftar ke KPU Inhil
Sabtu, 25 Mei 2013 17:45 Mazda VX-1, Cara Mudah dan Nyaman Berkendaraan
Sabtu, 25 Mei 2013 17:43 Usai Daftar, Herman Abdullah Bertemu Warga Simpang Baru
Sabtu, 25 Mei 2013 17:35 Gagal Rebut Demokrat, tak Membuat Zainal Abidin Surut Ikut Pilkada Inhil
|
|
|
|
Senin, 31 Desember 2012 19:32 Jenazah 3 Tewas di Mobil Dipulangkan ke Aceh
Tiga 3 jenazah yang tewas di dalam mobil Corolla Altis yang tengah diparkir di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru, Senin sore dipulangkan ke kampung halamannya, Provinsi Aceh.
Riauterkini-PEKANBARU-Sebanyak 3 jenazah yang tewas di dalam mobil Corrolla Altis yang tengah parkir di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru, Senin sore (31/12/12), dipulangkan ke kampung halaman mereka, di Provinsi Aceh.
Jenazah korban diangkut menggunakan dua unit mobil ambulance dari halaman Markas Polresta Pekanbaru. Pelepasan jenazah disaksikan Kapolresta Pekanbaru Kombes (Pol) R Adang Ginanjar dan perwakilan keluarga korban yang sengaja datang dari Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Salah satu perwakilan keluarga korban menyebutkan, mereka menyiapkan dua unit mobil ambulance karena ketiga korban alamatnya kampung halamannya berbeda.
Korban ayah dan anak, Muntasir (40) dan Aulia diantarkan ke Banda Aceh. Muntasir merupakan Kepala Sekolah Negeri Lamsat Darussalam, Banda Aceh.
Sementara jenazah supir sedan maut, Safrida Musa (41) dibawa ke kampung halamannya di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.
Seperti diberita riauterkinicom sebelumnya ketiga korban ditemukan warga Jalan Pangeran Hidayat sudah tak bernyawa karena menghirup gas beracun (CO) dari AC kendaraan. Hasil visum menyebutkan, ketiga korban diperkirakan sudah meninggal dunia selama hampir 15 jam saat dievakuasi pihak kepolisian.
Menurut kerabat korban, ayah dan anak serta ditemani supirnya ini baru saja membeli mobil di Jakarta. Mobil tersebut dibawa langsung dari Jakarta, Kamis lalu (28/12/12).
Setiba di Jalan Pangeran Hidayat korban memarkirkan kendaraan di tepi jalan sambil istirahat. Tetapi naas bagi korban saat tidur di dalam mobil itu lah AC mobil mengalami kebocoran dan mengeluarkan gas (CO).
Dini hari, warga setempat berupaya membangunkan orang-orang yang berada di dalam mobil maut itu. Karena tidak ada sahutan, warga akhirnya melaporkannya ke pihak kepolisian.
Pihak kepolisian terpaksa memecahkan kaca mobil sedan karena kondisinya dalam keadaan terkunci. Saat dipecahkan kaca dari dalam mobil memang keluar bau karbon monoksida yang menyengat hidung.***(son)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
PEKANBARU,RIAUPLUS.COM- Untuk keempat kalinya, tersangka dugaan korupsi kas daerah Pemkab Inhu senilai Rp116 milyar, tidak mengindahkan panggilan Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejati Riau, Selasa (17/1/12) untuk melaksanakan tahap dua. Bahkan Mantan Bupati Inhu ini, tidak diketahui alasan dirinya tidak memenuhi panggilan jaksa itu. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Jacob Hendrik SH MH, kepada wartawan membenarkan batalnya kehadiran Thamsir, yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Riau itu. Padahal, ini keempat kalinya Thamsir mangkir dipanggil untuk diserahkan ke jaksa penuntut sebelum dilimpahkan ke pengadilan. "Sampai saat ini, kita tidak tau apa alasannya (Thamsir-red) tidak memenuhi panggilan Kejati Riau,"ungkap Jacob saat dikonfirmasi wartawan. Jacob mengatakan, pihaknya tetap mengupayakan besok Rabu (18/1/12) akan memanggil Thamsir, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD INHU pada tahun 2005-2008 lalu itu. Bahkan pihaknya akan melakukan upaya paksa dalam tahap dua besok. "Kita tetap akan mengupayakan panggilan paksa. Tetapi tentunya harus berdasarkan kebijakan dari pimpinan terlebih dahulu,"sebutnya lagi. Dalam kasus dana kas APBD ini, sudah ditetapkan sedikitnya 39 tersangka yang terdiri Anggota DPRD INHU. Bahkan sebagian besar dari tersangka sudah ada menjalani hukuman. Hanya Thamsir Rachman saja, yang hingga kini berkasnya belum sampai ke pengadilan. M. Nur Zein
|
|