Berita Terhangat.. |
Sabtu, 25 Mei 2013 06:55 Tim Penilai Lomba Desa Provinsi Riau Kunjungi Kampar
Sabtu, 25 Mei 2013 06:53 IPPMBR Taja Peringatan Isra' Mi'raj di Panti Asuhan
Sabtu, 25 Mei 2013 06:49 Baru 25 Persen PNS Pemprov Riau Pegang KPE
Jum’at, 24 Mei 2013 19:36 Dibuka Ketua KONI Rohul, 630 Karatedo Ikut Kejurda FORKI Riau ke-7 di Pasirpangaraian
Jum’at, 24 Mei 2013 19:34 Prihatin, KPU tak Diundang Paripurna Pelantikan 5 PAW DPRD Riau
Jum’at, 24 Mei 2013 19:32 Didukung 4 Parpol, Zainal Abidin Optimis Maju di Pilkada Inhil
Jum’at, 24 Mei 2013 17:29 RAPP Bakti Sosial Bersama Warga Desa Kuala Terusan
|
|
|
|
Jum’at, 31 Agustus 2012 13:29 Curi Ikan, Nelayan Sumut Disidik Aparat Rohil
Setelah menangkap sejumlah nelayan asal Tanjung Balai Asahan, Sumut karena mencuri ikan, aparat Rohil mulai melakukan proses penyidikan.
Riauterkini-BAGANSIAPIAPI-Sejumlah nelayan asal Tanjung Balai Asahan
Sumatera Utara yang tertangkap 13 Agustus dan pengkapan dua hari lalu
menjalani penyidikan. Penyidikan tersebut juga melibatkan Dinas
Perikanan dan Keluatan Kabupaten Rokan Hilir, tempat penangkapan
nelayan tersebut.
Nelayan asal Tanjung Balai Asahan Sumatera Utara tersebut
ditangkap diperairan Rohil karena menyalahi ketentuan dalam proses
penangkapan ikan, mereka menggunakan pukat setat.
”Menyidik tersangka dari Tanjung Balai tu, yang
baru kita tangkap, 13 Agustus, yang dua hari yang lewat, pukat setat,”
penjelasan Kepala Dinas Perikanan dan kelautan Rohil Ir. Amrizal
melalui selulernya, Jum’at (31/8/2012).
Dia tidak memberikan penjelasan secara rinci, karena saat
dihubungi, pihaknya juga dilibatkan dalam proses penyidikan tersebut,
dan ini merupakan keberhasilan proses hukum terhadap nelayan yang
mencuri ikan tidak sesuai ketentuan.
Kerberhasilan lain, dua orang nakhoda Malaysia juga telah
divonis 3 tahun dam 3,6 tahun, masing-masing denda Rp 4 milyar,
melalui Pengadilan Negeri Ujung Tanjung Rohil.
Atas keberhasilan tersebut, nelayan Rokan Hilir menyatakan
apresiasi terhadap pihak yang telah berhasil menangkap nelayan
Malaysia pencuri ikan di perairan Indonesia. Karena setelah berhasil
ditangkap, nelayan Malaysia ini sampai mendapatkan hukuman yang
setimpal.
Apresiasi tersebut dikatakan Zulkarnain, Ketua Perhimpunan
Nelayan Rokan Hilir belum lama ini. “Kita menyatakan salut kepada
Dinas Perikanan dan Kelautan Rohil, serta aparat keamanan, atas
keberhasilannya menangkap nelayan Malaysia, karena yang mereka lakukan
merugikan nelayan Rohil,” ungkapnya.
Aksi pencurian ikan ini diakuinya sudah lama dilakukan
berbagai pihak termasuk nelayan Malaysia di perairan Rohil, makanya
nelayan yang ada telah resah, sehingga perlu tindakan tegas dari pihak
terkait.
Alhasil, nelayan Malaysia telah berhasil ditangkap beberapa
waktu lalu, bahkan nakhoda kapalnya telah mendapatka hukuman yang
setimpal, karena dia mendengar kalau dendanya sampai Rp 4 milyar.
Oleh sebab itu, atas permintaan Kepala Dinas Perikanan dan
Kelautan Rohil, Ir. Anrizal agar nelayan terus bekerjasama dengan
pihaknya, aktif melaporkan setiap aksi pencurian ikan, nelayan katanya
bersedia dengan senang hati.
Karena telah ada keputusan hukum yang tetap terhadap aksi
pencurian ikan ini, Zulkarnain berharap agar nelayan Malaysia jera
mencuri ikan di perairan Rohil dimasa yang akan datang. “Kita berharap
mereka jera, “ harapnya, yang juga salah satu pengurus Pemuda
Pancasila Rohil.***(nop)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
|
|
|