Untitled Document
Senin, 10 Rajab 1434 H |
Home > Hukum >>

Berita Terhangat..
  Senin, 20 Mei 2013 11:24
Ikat Satpam,
5 Rampok Gondol Mobil dari Gudang Es Krim Walls


Senin, 20 Mei 2013 11:22
Berdasarkan SK DPP,
PDIP Inhil Resmi Usung HM Wardan-H Rosman Malomo


Senin, 20 Mei 2013 10:09
13 Siswi SMAN 2 Bangko Rohil Kesurupan

Senin, 20 Mei 2013 06:32
Rohul Usulkan Dua Kawasan Hutan jadi Tahura

Senin, 20 Mei 2013 06:28
Mahkota Medical Center Melaka Gelar Patient Gathering

Senin, 20 Mei 2013 06:26
Wakil Rakyat di Rohil Minta PLN Ganti Tiang Listrik Kayu

Senin, 20 Mei 2013 06:24
Perusahaan Kayu Lapis di Rohil Masih Beroperasi



Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Ahad, 12 Agustus 2012 17:09
Calo Penerimaan Polisi, Oknum Brimob Dipolisikan

Seorang personil Brimob Polda Riau dipidanakan warga Sumatera Utara. Ia dituding menipu dengan cara menjadi calon penerimaan calon polisi.

Riauterkini-PEKANBARU-Seorang oknum anggota Brimobda Riau, dilaporkan kepolisi. Karena melakukan tindak pidana penipuan dalam penerimaan calon polisi.

Kepada penyidik kepolisian Mapolda Riau. Korban, Rosida Pane (43), warga Padang Sidempuan Barat Kecamatan Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, menuturkan, bahwa dirinya telah ditipu oleh Bripka GU, oknum Brimobda Riau. Dalam pertemuaanya, Bripka GU menyanggupi untuk menguruskan anak korban untuk masuk dalam penerimaan anggota Polri pada Juni lalu.

Ketika itu, sebenarnya korban diperkenalkan oleh temannya kepada GU. Akhirnya terjadilah pertemuan antara korban dan GU di Jalan Paus Pekanbaru. Saat itu GU menyanggupi akan mengurus sampai selesai dan meminta uang Rp75 juta. Dan pelaku mengatakan, jika anak korban tak lulus, maka uang akan dikembalikan.

Selanjutnya, dengan biaya ADM lainnya, korban menyerahkan uang sebesar Rp151 juta. Setelah uang diserahkan dan sampai korban membuat laporan, anak korban tetap tidak dapat mengikuti pendaftaran Polri sehingga anak korban tetap tidak lulus menjadi anggota Polri. Selain itu, saat korban meminta uangnya dikembalikan, GU dinilai korban tidak menanggapinya. Sehingga korban terpaksa melaporkan oknum tersebut," terang korban kepada penyidik Mapolda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Anggaria Lopis SH kepada wartawan Ahad (12/8/12) siang mengatakan bahwa Polda Riau sudah berulang kali menegaskan tidak ada yang bisa lulus jadi anggota Polri melalui calo atau suap menyuap, kecuali prestasi calon anggota sendiri.

'' Laporannya sudah diterima dan akan dipelajari terlebih dahulu dugaan tindak pidananya, jika terbukti bersalah maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas Kabid.***(har)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 
pol isi
pol isi apa yang bisa kami harapkan dari Polda Riau,samapai sekarang korupsi pengadaan tanah bakti praja Pelalawan tidak jelas,duit yg kalian kumpu;in untuk kayu pembakar kalian di neraka jahanam


Berita Hukum lainnya..........
- Ikat Satpam,
5 Rampok Gondol Mobil dari Gudang Es Krim Walls

- Polres Dumai Amankan Pelaku Curat dan Judi Togel
- Kapal Angkut Sayur dan Buah Terbakar dan Tenggelam di Bengkalis
- Demo di Polresta,
KPPA Minta Klewang Dihukum Berat

- Ormas Kembali Gagal Duduki Arena Permainan Spider Zone
- Puluhan Pasang Mesum Terjaring Razia Satpol PP Pekanbaru
- 40 Sepeda Motor Terjaring Razia Geng Motor di Pekanbaru


Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 107.22.156.205
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com