|
|
|
Ahad, 12 Agustus 2012 17:09 Calo Penerimaan Polisi, Oknum Brimob Dipolisikan
Seorang personil Brimob Polda Riau dipidanakan warga Sumatera Utara. Ia dituding menipu dengan cara menjadi calon penerimaan calon polisi.
Riauterkini-PEKANBARU-Seorang oknum anggota Brimobda Riau, dilaporkan kepolisi.
Karena melakukan tindak pidana penipuan dalam penerimaan calon polisi.
Kepada penyidik kepolisian Mapolda Riau. Korban, Rosida Pane (43), warga Padang
Sidempuan Barat Kecamatan Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, menuturkan, bahwa
dirinya telah ditipu oleh Bripka GU, oknum Brimobda Riau. Dalam pertemuaanya, Bripka
GU menyanggupi untuk menguruskan anak korban untuk masuk dalam penerimaan anggota
Polri pada Juni lalu.
Ketika itu, sebenarnya korban diperkenalkan oleh temannya kepada GU. Akhirnya
terjadilah pertemuan antara korban dan GU di Jalan Paus Pekanbaru. Saat itu GU
menyanggupi akan mengurus sampai selesai dan meminta uang Rp75 juta. Dan pelaku
mengatakan, jika anak korban tak lulus, maka uang akan dikembalikan.
Selanjutnya, dengan biaya ADM lainnya, korban menyerahkan uang sebesar Rp151 juta.
Setelah uang diserahkan dan sampai korban membuat laporan, anak korban tetap tidak
dapat mengikuti pendaftaran Polri sehingga anak korban tetap tidak lulus menjadi
anggota Polri. Selain itu, saat korban meminta uangnya dikembalikan, GU dinilai
korban tidak menanggapinya. Sehingga korban terpaksa melaporkan oknum tersebut,"
terang korban kepada penyidik Mapolda Riau.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Anggaria Lopis SH kepada wartawan Ahad (12/8/12) siang
mengatakan bahwa Polda Riau sudah berulang kali menegaskan tidak ada yang bisa lulus
jadi anggota Polri melalui calo atau suap menyuap, kecuali prestasi calon anggota
sendiri.
'' Laporannya sudah diterima dan akan dipelajari terlebih dahulu dugaan tindak
pidananya, jika terbukti bersalah maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,"
jelas Kabid.***(har)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
pol isi pol isi apa yang bisa kami harapkan dari Polda Riau,samapai sekarang korupsi pengadaan tanah bakti praja Pelalawan tidak jelas,duit yg kalian kumpu;in untuk kayu pembakar kalian di neraka jahanam
|
|