Untitled Document
Rabu, 12 Rajab 1434 H |
Home > Hukum >>

Berita Terhangat..
  Rabu, 22 Mei 2013 13:30
PDIP Ambil Formulir Balon Gubri ke KPU Riau

Rabu, 22 Mei 2013 12:46
Jaksa Terima Tahap II PNS Bandar Narkoba

Rabu, 22 Mei 2013 12:42
Polres Bidik SPPD Fiktif di Sekertariat DPRD Dumai

Rabu, 22 Mei 2013 12:35
Lusa, Demokrat Umumkan Jago di Pilkada Inhil

Rabu, 22 Mei 2013 10:05
Truk Muatan Seng Terguling Macetkan Jalan Soeta

Rabu, 22 Mei 2013 07:18
Jon Erizal Konsolidasi dengan Bacaleg PAK Siak

Rabu, 22 Mei 2013 07:16
Demokrat Rubah Bacaleg untuk DPRD Riau



Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Kamis, 9 Agustus 2012 20:13
Oknum Ketua RW Sikijang Dituding Selewengkan Uang Ganti Rugi Kelompok Tani

Seorang oknum Ketua RW Sikijang dituding kelompok tadi menyelewengkan uang ganti rugi pembebasan jalan untuk pipa gas.

Riauterkini-BANDARSIKIJANG- Seorang oknum Ketua RW dan rekanan dituding menggelapkan dana ganti rugi Kelompok Tani pembebasan jalan untuk pemasangan pipa gas. Sudah dua kali, oknum ini dipanggil oleh pemerintahan kecamatan guna meminta klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak kunjung hadir.

Terakhir, Rabu (9/8/12) yang bersangkutan tidak juga kunjung hadir, pada pertemuan yang digelar kantor Camat Sikijang. Hadir, pada pertemuan tersebut, Camat Sikijang Surahmat, Kapolsek Sikijang, Amril, pihak PT Adi Protek selaku pihak, pembebasan lahan akibat pembangunan pipa gas dan masyarakat.

Pada pertemuan itu, membahas masalah, kelanjutan pembangunan pipa gas untuk pasokan PLN di Teluk Lembu, yang melintasi wilayah Sikijang. Namun akibat, persoalan pembebasan lahan, yang tidak jelas ujung pangkalnya tepatnya di Desa Sikijang.

Warga marah dan mengancam menyetop pembangunan pipa gas, alasan ganti rugi jalan kelompok tani, sepanjang 900 meter belum duduk. Namun pihak kontraktor sudah melakukan pembayaran pembebasan lahan tersebut.

Pada pertemuan tersebut, terungkap, bahwa, ganti rugi itu sudah diterima oleh oknum ketua RW bernama Miswanto alias Heru dan kawan-kawan. Bahkan uang ganti rugi lahan ratusan juta itu, dituding digelapkan oleh yang bersangkutan.

Bahkan, anggota kelompok tani, pada pertemuan itu, jika dana kelompok tani ini, tidak jelas ujung pangkalnya, berencana akan membawa ke jalur hukum.

Kepala Dusun, Sikijang Abdul Gani, juga membenarkan, dana pembebasan lahan ini, bakal di gelapkan oleh RW."Iya, itu dana kelompok tani, hingga sekarang belum mampu dipertanggung jawabkan oleh saudara RW, juga merangkap ketua Kelompok tani," papar Abdul Gani seraya mengatakan kelompok tani itu sudah lama vakum.

Ditempat terpisah, Miswanto yang dituding warga menggelapkan uang tersebut membantahnya. Ia mengatakan uang itu sengaja di amankan, untuk pembangunan jalan dan jembatan. Selain, itu pula sebagian uang itu juga di bagikan kepada sebagian warga.

"Tidak benar itu, uang itu sementara di amankan dulu, ada juga warga menerima uang ini dan itu ada tanda terimanya," tukas Miswanto yang dihubungi melalui telepon genggannya.***(feb)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 

Berita Hukum lainnya..........
- Jaksa Terima Tahap II PNS Bandar Narkoba
- Polres Bidik SPPD Fiktif di Sekertariat DPRD Dumai
- Truk Muatan Seng Terguling Macetkan Jalan Soeta
- Belasan Juta Rupiah, Lapak Pasar Terubuk Bengkalis Diperdagangkan
- Dua Tersangka Narkotika Ditangkap Polres Dumai
- Bagai Film Laga, Warga Pelalawan Halau Kawanan Rampok
- Edar Sabu, Pemilik Kolam Renang Ditangkap Polres Pelalawan


Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 107.21.186.38
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com