Untitled Document
Jumat, 14 Rajab 1434 H |
Home > Hukum >>

Berita Terhangat..
  Jum’at, 24 Mei 2013 14:56
Diskominfo Riau Lepas 'Pulau Si Caram' Inhu ke PIN di Medan

Jum’at, 24 Mei 2013 14:45
KPU Mulai Verifikasi Faktual Syarat Calon DPD RI

Jum’at, 24 Mei 2013 14:38
Masih Diburu, Polisi Minta 28 Anggota Geng Motor Menyerah

Jum’at, 24 Mei 2013 14:37
Bupati Herliyan dan Istri Tanam Padi Unggul,
Bengkalis Luncurkan Proyek Perncontohan Rice Estate


Jum’at, 24 Mei 2013 14:19
Total 22 Perusahaan,
Sebuah Tambang Ilegal di Riau Dilaporkan BPK ke KPK


Jum’at, 24 Mei 2013 14:10
Kelanjutan Proyek Pasar Cik Puan Kian tak Jelas

Jum’at, 24 Mei 2013 14:08
99,98 Persen, Kelulusan SMA Sederajat di Rohul Peringkat II Riau



Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Kamis, 9 Agustus 2012 17:04
Tim Terpadu dari Pusat Bidik Dua Perusahaan di Inhu

Pusat menurunkan tim terpadu ke Inhu untuk menyelidiki pelanggaran yang dilakukan sejumlah perusahaan. Adalah PT Duta Palma Group dan PT Tunggal Perkara Plantation yang jadi bidikan.

Riauterkini -RENGAT–Tim penyidik terpadu dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) membidik PT.Duta Palma Grup dan PT.Tunggal Perkasa Plantations anak perusahaan Astra Agro Lestari Grup yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Yang diduga membangun kebun diareal hutan kawasan. Kamis (9/8/12).

Tim yang beranggotakan 9 personil tersebut datang ke Inhu pada Rabu (8/8/12) untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dan langsung turun kesejumlah lokasi perkebunan milik Duta Palma Grup yakni PT Palma I, PT Panca Agro Lestari (PAL), PT Seberida Subur (SS) serta dari Astra Agro Lestari Grup yakni PT Tunggal Perkasa Plantaions (TPP). Dilanjutkan pada Kamis (9/8/12), tim menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Inhu di Hotel Danau Raja Rengat.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Junaidi Rachmat ketika dikonfirmasi wartawan seusai pertemuan mengatakan tim yang turun ke Kabupaten Inhu sebagai tindak lanjut dari informasi atas kejanggalan pada areal perkebunan perusahaan dimaksud. “Tim itu turun kesejumlah lokasi perusahaan perkebunan untuk menindak lanjuti informasi yang diterima," ujarnya.

Junaidi Rachmat juga tidak menampik bahwa tim yang turun kali ini terkait pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Untuk koordinasi dan mendampingi di lapangan, tim bekerjasama dengan Dinas Kehutanan (Dishut) Inhu.

" Empat perusahaan itu bergerak pada bidang perkebunan. Dimana diantara empat perusahaan itu diantaranya Duta Palma Gorup yakni PT Palma I, PT Panca Agro Lestari (PAL), PT Seberida Subur (SS) serta PT Tunggal Perkasa Plantaions (TPP) anak perusahaan Astra Agro Lestari Grup," tandasnya.

Pihaknya juga tidak mengetahui jumlah luasan yang diduga berada didalam hutan kawasan. “Kalau jumlah luas lahan perusahan yang berada dalam hutan kawasan, itu kewenangan tim dan saya rasa belum akan dijelaskan tim kepada publik," ungkapnya. *** (guh)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 
acai
sok ebat kau atta munir %@!*....! Pandai pula kau pkai nama org lain di forum ini.

acai
sok ebat kau atta munir %@!*....! Pandai pula kau pkai nama org lain di forum ini.

Pak Lung
Gasak ajo pak....sampai abissssssss jika perlu usir perusahaan2 tu dari Inhu

UMAR BIN KHATTAB
Awas, Tim Terpadu dating bukan untuk memeriksa perizinan yang legal atau tidak legal; tetapi targetnya sama dg KPK yaitu menghukum Kepala Daerah yang MEMBERI izin tapi tidak sesuai prosedur yang berlaku ATAU Melakukan Pembiaran terhadap Perusahaan Ilegal yang beroperasi di daeranya. Jadi jangan kalian anggap maksudnya membantu Pemda tetapi adalah untuk membantai Kepala Daerah


Berita Hukum lainnya..........
- Masih Diburu, Polisi Minta 28 Anggota Geng Motor Menyerah
- Total 22 Perusahaan,
Sebuah Tambang Ilegal di Riau Dilaporkan BPK ke KPK

- Pugli Penerimaan Personil Baru,
Satpol PP Rohul Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan

- Jaksa Terima SPDP dan Tahap I Geng Motor Klewang.
- Dituduh Memeras, Oknum Wartawan Diamankan
- Sudah Panggil Puluhan Saksi,
KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Gubri

- Sidang Pemukulan Guru,
Said Nurjaya Bantah Mukul, Hanya Meraba Pipi



Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 184.73.74.47
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com