Berita Terhangat.. |
Jum’at, 24 Mei 2013 14:56 Diskominfo Riau Lepas 'Pulau Si Caram' Inhu ke PIN di Medan
Jum’at, 24 Mei 2013 14:45 KPU Mulai Verifikasi Faktual Syarat Calon DPD RI
Jum’at, 24 Mei 2013 14:38 Masih Diburu, Polisi Minta 28 Anggota Geng Motor Menyerah
Jum’at, 24 Mei 2013 14:37 Bupati Herliyan dan Istri Tanam Padi Unggul, Bengkalis Luncurkan Proyek Perncontohan Rice Estate
Jum’at, 24 Mei 2013 14:19 Total 22 Perusahaan, Sebuah Tambang Ilegal di Riau Dilaporkan BPK ke KPK
Jum’at, 24 Mei 2013 14:10 Kelanjutan Proyek Pasar Cik Puan Kian tak Jelas
Jum’at, 24 Mei 2013 14:08 99,98 Persen, Kelulusan SMA Sederajat di Rohul Peringkat II Riau
|
|
|
|
Kamis, 9 Agustus 2012 17:04 Tim Terpadu dari Pusat Bidik Dua Perusahaan di Inhu
Pusat menurunkan tim terpadu ke Inhu untuk menyelidiki pelanggaran yang dilakukan sejumlah perusahaan. Adalah PT Duta Palma Group dan PT Tunggal Perkara Plantation yang jadi bidikan.
Riauterkini -RENGAT–Tim penyidik terpadu dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut),
Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri
dan Kejaksaan Agung (Kejagung) membidik PT.Duta Palma Grup dan PT.Tunggal Perkasa
Plantations anak perusahaan Astra Agro Lestari Grup yang beroperasi di Kabupaten
Indragiri Hulu (Inhu). Yang diduga membangun kebun diareal hutan kawasan. Kamis
(9/8/12).
Tim yang beranggotakan 9 personil tersebut datang ke Inhu pada Rabu (8/8/12) untuk
melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dan langsung turun kesejumlah
lokasi perkebunan milik Duta Palma Grup yakni PT Palma I, PT Panca Agro Lestari
(PAL), PT Seberida Subur (SS) serta dari Astra Agro Lestari Grup yakni PT Tunggal
Perkasa Plantaions (TPP). Dilanjutkan pada Kamis (9/8/12), tim menggelar pertemuan
dengan Pemerintah Kabupaten Inhu di Hotel Danau Raja Rengat.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Junaidi Rachmat ketika
dikonfirmasi wartawan seusai pertemuan mengatakan tim yang turun ke Kabupaten Inhu
sebagai tindak lanjut dari informasi atas kejanggalan pada areal perkebunan
perusahaan dimaksud. “Tim itu turun kesejumlah lokasi perusahaan perkebunan untuk
menindak lanjuti informasi yang diterima," ujarnya.
Junaidi Rachmat juga tidak menampik bahwa tim yang turun kali ini terkait
pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Untuk koordinasi dan mendampingi di
lapangan, tim bekerjasama dengan Dinas Kehutanan (Dishut) Inhu.
" Empat perusahaan itu bergerak pada bidang perkebunan. Dimana diantara empat
perusahaan itu diantaranya Duta Palma Gorup yakni PT Palma I, PT Panca Agro Lestari
(PAL), PT Seberida Subur (SS) serta PT Tunggal Perkasa Plantaions (TPP) anak
perusahaan Astra Agro Lestari Grup," tandasnya.
Pihaknya juga tidak mengetahui jumlah luasan yang diduga berada didalam hutan
kawasan. “Kalau jumlah luas lahan perusahan yang berada dalam hutan kawasan, itu
kewenangan tim dan saya rasa belum akan dijelaskan tim kepada publik," ungkapnya.
*** (guh)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
acai sok ebat kau atta munir %@!*....! Pandai pula kau pkai nama org lain di forum ini.
acai sok ebat kau atta munir %@!*....! Pandai pula kau pkai nama org lain di forum ini.
Pak Lung Gasak ajo pak....sampai abissssssss
jika perlu usir perusahaan2 tu dari Inhu
UMAR BIN KHATTAB Awas, Tim Terpadu dating bukan untuk memeriksa perizinan yang legal atau tidak legal; tetapi targetnya sama dg KPK yaitu menghukum Kepala Daerah yang MEMBERI izin tapi tidak sesuai prosedur yang berlaku ATAU Melakukan Pembiaran terhadap Perusahaan Ilegal yang beroperasi di daeranya. Jadi jangan kalian anggap maksudnya membantu Pemda tetapi adalah untuk membantai Kepala Daerah
|
|