Untitled Document
Rabu, 12 Rajab 1434 H |
Home > Hukum >>

Berita Terhangat..
  Rabu, 22 Mei 2013 07:18
Jon Erizal Konsolidasi dengan Bacaleg PAK Siak

Rabu, 22 Mei 2013 07:16
Demokrat Rubah Bacaleg untuk DPRD Riau

Rabu, 22 Mei 2013 07:14
Belasan Juta Rupiah, Lapak Pasar Terubuk Bengkalis Diperdagangkan

Rabu, 22 Mei 2013 06:55
Dua Tersangka Narkotika Ditangkap Polres Dumai

Rabu, 22 Mei 2013 06:54
Marzuki Alie tak Tahu Berita Achmad Diusung PD di Pilgubri

Selasa, 21 Mei 2013 19:40
Ahmi Septari Nahkodai Perindo Riau

Selasa, 21 Mei 2013 19:39
Bagai Film Laga, Warga Pelalawan Halau Kawanan Rampok



Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Jum’at, 3 Agustus 2012 09:40
Suap PON Riau,
27 Anggota DPRD Riau Belum Diperiksa KPK


Kasus suap PON Riau menjadi masalah besar bagi DPRD Riau. Sejauh ini sudah 10 wakil rakyat jadi tersangka, 18 terperiksa. Sisanya, 27 orang belum pernah dipanggil.

Riauterkini-PEKANBARU- Sampai saat ini, KPK terus memeriksa berbagai anggota DPRD Riau, baik itu untuk dimintai keterangannya sebagai saksi maupun sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait revisi Perda No 6 tahun 2010 tentang dana pengikatan tahun jamak pembangunan venue PON Riau.

Dari berbagai sumber data yang berhasil dihimpun riauterkini hingga Kamis (2/8/12) siang, menjelaskan bahwa dari 55 Anggota DPRD Riau, 10 di antaranya sebagai tersangka, 18 di antaranya sebagai saksi dan 27 di antaranya belum pernah diperiksa.

Adapun yang telah ditetapkan menjadi tersangka, yakni, M. Faisal Aswan, Abu Bakar Siddik, Zulfan Heri dari Fraksi Golkar. M. Dunir dari Fraksi Gabungan (asal PKB, red). Tengku Muhazza dari Fraksi Demokrat. Turoechan Asy'ari dari Fraksi PDI Perjuangan. Taufan Andoso Yakin, Adrian Ali dari Fraksi PAN dan Syarif Hidayat, M. Roem Zein dari Fraksi PPP.

Selain itu, adapun anggota DPRD Riau yang pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk dimintai keterangannya berjumlah 18 orang, yakni Johar Firdaus, Iwa Sirwani Bibra, Suparman, Elly Suryani dari Fraksi Golkar. Koko Iskandar, Mukhniarti dari Fraksi Demokrat. Robin P Hutagalong, Rusli Ahmad, A.B.Purba, dari Fraksi PDI Perjuangan. A. Kirjuhari dari Fraksi PAN. Indra Isnaini, Darisman Ahmad dari Fraksi PKS. Tengku Nazlah Khairati dari Fraksi PPP, Abdul Wahid, Riki Hariansyah, Solihin Dahlan, Ramli FE, Ramli Sanur dari Fraksi Gabungan.

Di samping itu, yang belum diperiksa oleh KPK, baik sebagai saksi maupun ditetapkan sebagai tersangka berjumlah 27 orang, yakni, Masnur, Syamsuri Latif, Tabrani Ma'amun, Rosvanilda Zulher, Supriati, Ruslan Jaya, Sumiyanti, Ilyas Labay dari Fraksi Golkar. Thamsir Rachman, Tengku Azuwir, Noviwaldy Jusman, Asrul Ja'far, Rita Zahara dari Fraksi Demokrat. Almainis, James Pasaribu, Lampita Pakpahan (asal PPRN dan memilih gabung dengan PDI P, red), Zukri dari Fraksi PDI Perjuangan. Hazmi Setiadi, Bagus Santoso dari Fraksi PAN. Aziz Zaenal, Rusli Efendi, Jabarullah dari Fraksi PPP. Syafruddin Sa'an, Mansyur, Mahdinur dari Fraksi PKS. Nurzaman, Zulkarnain Noerdin dari Fraksi Gabungan.

Sebalumnya, pada tanggal 3 April 2012 KPK menangkap tangan M. Faisal Aswan di rumahnya dengan membawa uang tunai Rp 900 Juta untuk dibagikan ke sejumlah anggota DPRD Riau sebgai uang lelah hasil revisi Perda No 6 tahun 2010 tentang tentang dana pengikatan tahun jamak pembangunan venue PON Riau. ***(ary)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 
Hang Jebat
Thamsir Rahman dituntut 14 tahun penjara karena korupsi uang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Inhu sebesar Rp45,1 miliar. Terdakwa melakukan korupi berjamaah bersama pejabat dan anggota DPRD Inhu. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Thamsir yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Riau terbukti memperkaya diri dengan menyalahgunakan jabatannya. Terdakwa telah memperkaya diri dengan melakukan kasbon keuangan daerah yang tidak sesuai aturan," kata Rully, salah seorang JPU dalam persidangan, Jumat (3/8/2012). Perbuatan Thamsir berlangsung cukup lama, yaitu sejak 2005-2008, sewaktu dia masih menjabat bupati. Dengan bukti yang ada JPU, menuntut Thamsir dengan hukuman 14 tahun penjara, karena pasal subsider yakni pasal 3 junto pasal 18 No 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi terpenuhi. Selain itu terdakwa juga diwajibkan mengembalikan seluruh uang yang dinikmatinya senilai Rp45,1 miliar, atau subsider kurungan 5 tahun 6 bulan penjara.

John Budi
KPK akan bekerja secara profesional,independen tanpa pandang bulu mengacu pada ketentuan UU yang berlaku.Siapa yang bersalah wajib dihukum dengan hukuman yang setimpal

Penasehat
Jangan kita menghakimi seseorang sebelum terbukti bersalah,mari kita tunggu kerja KPK.....!

penduduk asli riau yang malu
ya Allah kenapa ya Indonesia ini dipimpin oleh orang2 yang picik yang kerjanya mencuri duit rakyat, kenapa bisa begini di ganti orang pun tak jaminan untuk berubah malah bisa makin parah seperti memilih kucing dalam karung.ataukah memang mental orang indonesia memang diciptakan seperti ini, senang hidup diatas penderitaan orang lain. ampunilah dosa2 kami selama ini, kami iri dengan negara tetangga yang hidup tenteram dan damai.kapan indonesia bisa seperti mereka. bagi riau janganlah sok mentang2 kaya hasil alamnya juga kaya koruptor2nya. malulah kalian masyarakat riau. i love riau

penduduk asli riau yang malu
ya Allah kenapa ya Indonesia ini dipimpin oleh orang2 yang picik yang kerjanya mencuri duit rakyat, kenapa bisa begini di ganti orang pun tak jaminan untuk berubah malah bisa makin parah seperti memilih kucing dalam karung.ataukah memang mental orang indonesia memang diciptakan seperti ini, senang hidup diatas penderitaan orang lain. ampunilah dosa2 kami selama ini, kami iri dengan negara tetangga yang hidup tenteram dan damai.kapan indonesia bisa seperti mereka. bagi riau janganlah sok mentang2 kaya hasil alamnya juga kaya koruptor2nya. malulah kalian masyarakat riau. i love riau

Liony
Tak mungkin RZ dicabut cekalnya oleh KPK, karena RZ telah terbukti belum lagi masaalah proyek tahun angggaran 2010 di kampunye Bolak Raya Bente, kasus yg menyuruh SF. Herianto mengusahakan proyek2 Multy Year pokoknya RZ dan SF. Herianto harus segera dituntaskan KPK kami punya data2 lengkap dan senjata pamungkas untuk menyerahkan pada KPK, Proyek Bandara adalah Proyek SF. Herianto dan RZ yg pelaksananya PT. Berkat Yakin Gemilang, ampun saya dalam memenuhi permintaan SF. Heriyanto, hai..ya lugi gua dapat duit hapis untuk setor sama Yanto lah... kita tak punya apa2 yang ada keja ajalah hai ya mati gua, gua lugi lah...

AHLI GIZI
BERARTI MEREKA SEMUA ADALAH MAKHLUK PEMAKAN SEMUANYA (OMNIVORA), MAKAN NASI, MAKAN SAYUR, MAKAN DAGING, MAKAN DARAH TEMAN DAN RAKYATNYA, MAKAN KURSI STADION, MAKAN VENUE, MAKAN ASPAL, MAKAN SEMEN, MAKAN BATU BATA DAN SEMUANYA...

mant
mantap....tap...tap..... Teruskan berita mu riau terkini, jgn takut. Katakan aj yg sebenarnya yg ada tau.

Investigator
Coba RTc investigasi ke Satker,Bumd apakah untuk ABPD-P 2012 ini mereka kenak kompas juga?? Ambo raso keno tu. Dinas,badan dan Bumd yang dapat anngaran APBD-P 2012 ini bisa dipastikan kenak uang lelah juo. Nggak kapok2lah kawan2 di Dewan ini. Na'uzubillah min zallik.

Urang ketek
Inilah akibatnya kalau pejabat tdk amanah dan hanya mementingkan nafsu setan,halal haram sikat habis yang penting "bisa korupsi"...Alamat akan hancur moral dan marwah %@!* di Riau ini,karena ulah segelintir oknum pejabat yg korup.

Humas
Kurang ajar kau Riau Terkini..aku tau berapa kali kalian mengemis minta pasang iklan..minta bantuan..tapi krn kami ndak ada anggaran..kalian obok obok kami..awas kalian ya..

Informan
Menurut informasi (A1) bahwa Gubri diyakini 100% terlibat Dan akan ditahan setelah selesai even Nasional PON XVIII.

calon gubernur
KPK tolong transparan , bagaimana dengan status gubernur riau saat ini. jangan buat sesuatu yang menimbulkan asumsi. kalo memang tidak bersalah lepaskan segera dari status pencekalan. kalo bersalah tahan segera. sungguh tidak elok jika orang teraniaya dengan status yang mengambang.


Berita Hukum lainnya..........
- Belasan Juta Rupiah, Lapak Pasar Terubuk Bengkalis Diperdagangkan
- Dua Tersangka Narkotika Ditangkap Polres Dumai
- Bagai Film Laga, Warga Pelalawan Halau Kawanan Rampok
- Edar Sabu, Pemilik Kolam Renang Ditangkap Polres Pelalawan
- Kasus Penamparan Guru,
Putri Said Nurjaya Keceplosan Sebut Bapaknya Tampar Nurbaiti

- Rekontruksi Pembunuhan,
Ani Toke Getah Dibacok Lima Kali

- Tersangka Curanmor 20 TKP Ditembak Polisi


Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 72.44.48.122
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com