Berita Terhangat.. |
Sabtu, 25 Mei 2013 19:35 Kerjuda FORKI Riau ke-7 di Rohul Ditargetkan Tuntas Malam ini
Sabtu, 25 Mei 2013 19:32 Puluhan Ayam dan Pelaku Judi Diamankan Polsek Mandau
Sabtu, 25 Mei 2013 17:48 Pilkada, Ribuan Massa Antar CERDAS Mendaftar ke KPU Inhil
Sabtu, 25 Mei 2013 17:45 Mazda VX-1, Cara Mudah dan Nyaman Berkendaraan
Sabtu, 25 Mei 2013 17:43 Usai Daftar, Herman Abdullah Bertemu Warga Simpang Baru
Sabtu, 25 Mei 2013 17:35 Gagal Rebut Demokrat, tak Membuat Zainal Abidin Surut Ikut Pilkada Inhil
Sabtu, 25 Mei 2013 17:33 Pilkada, Pasangan SUMBAWA Pertama Daftar ke KPU Inhil
|
|
|
|
Jum’at, 27 Juli 2012 20:49 Polhut Rohul Diintruksikan Tangkap Perambah Kawasan Konservasi Ikan Arwana
Kepala Dishutbun Rohul menginstruksikan kepada Polhut untuk menangkap perambah di kawasan konservasi ikan arwana.
Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Sugiyarno, intruksikan Polisi Kehutanan (Polhut) untuk menangkap para pelaku perambah di kawasan konservasi ikan arwana jenis “Gold Red” di Rawa Seribu Mahato, Kecamatan Tambusai Utara.
Menurutnya, kawasan konservasi ikan arwana di Rawa Seribu Mahato masih masuk dalam wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT), sebab itu sudah sewajarnya kawasan itu dilarang keras digarap oleh oknum pengusaha atau pun masyarakat.
Sugiyarno mengaku banyak menerima laporan via short message service (SMS) terkait masih ada sejumlah alat berat beraktifitas di kawasan konservasi ikan arwana di Mahato.
“Kawasan konservasi masih masuk dalam wilayah HPT. Kawasan itu tidak boleh dikelola atau pun dialih fungsikan, tapi faktanya aktifitas oknum disana masih terjadi.”
“Polisi kehutan bisa menangkap para pelaku jika mereka masih terlihat merambah kawasan konservasi ikan arwana di Mahato,” tegasnya di Pasirpangaraian, Jumat (27/7/12).
Dia berharap, kepala bidang konservasi melakukan yang semestikan dilakukan, sehingga kawasan Rawa Seribu Mahato tidak lagi diganggu oleh oknum dan tetap lestari.
Sugiyarno kembali menegaskan, intruksi harus dilaksanakan, sebab hal ini menyangkut keberadaan spesies langka ikan arwana yang merupakan ikan temahal kedua di dunia.
“Kawasan konservasi ikan arwana dan habitatnya harus dijaga. Saya tidak mau mendengar lagi, ada informasi oknum yang melakukan kegiatan ilegal di sana. Petugas terkait Dishutbun agar melakukan ukur ulang luas area konservasi, sehingga diketahui luas area yang telah beralihfungsi,” tegasnya lagi.***(zal)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
oje KAN DAH KUBILANG DULU JANGN PILIH ACHMAD KARENA ORANGNYA PEMBOHONG MUNAFIK KORUPTOR DAN %@!*, NAH SEKARANG BARU TA RASA MASYARAKAT ROHUL YG TERSIKSA
ROKAN ORG SADARLAH MASARAKAT ROHUL,BUPATI DAN KRONI SIBUK DENGAN PENCITRAAN.....KENYATAANNYA DG APBD YG BESAR TDK MEMBUAT PEMBANGUNANAN YG MERATA,TENGOK AJA PEMBANGUNAN DI DESA PEMANDANG KEC ROKAN IV KOTO,UNTUK PERAWATAN JALAN YG SUDAH ADA AJA SUSAH,PADA HAL JALAN ITU SEBAGAI URAT NADI PEROKONOMIAN MASARAKAT SETEMPAT,APA YG SALAH.....? CUMA PEMKAB ROHUL YG BISA MEN%@!*B........
Malaikat Maut HaicKadishutbun, tolong kau perks izin yang diberikan si %@!* Ahmad Bupati Riau eeee salah Bupati Rohul, karena biang kerusakan itu Ada pada si Bupati Rohul itu. Kalau kau tak mau, maka Tim Terpadu KPK akan melakukannya dalam tahun ini
nak rohul emangnya ndak ada kerjaan lain,,,
hei bejat tangkap tu si achmad yg %@!* sex dan
terlalu banyak ngorupsi uang APBD Rohul sampai
ratusan miliar,,,tu duit penyertaan mdal di PERUSDA rohul 45 miliar tahun 2007 tak tau dimana rimbanya,,,,
sampai saat ini tak pernah ada uang PAD dari perusda bahkan setiap tahunnya perusda mengerogoti uang APBD Rohul,,,belum lagi pemb islamic center dan gedung daerah serta pasar modren perusahaan PT TOTAL , PT PP setor puluhan miliar ke bupati ACHMAD ,,,, proyek tersebt multi years tidak ada payung hukumnya,, sekarang siap-siap lagi ACHMAD membuat pryek multiyears ntk meraup reseki (KORUPSI DANA APBD 2012 )tk dana persiapan nyalonkan diri R 1 tak tanggng2 7 paket KPK segera turun ke DPRD Rohul biar tau kerjaan ketua DEMOKRAT Rohul yg sebenarnya Koruptor
Leonardi Wah...wahh.....wahhhhh, memang aneh dinia ini, kog orang yang nangkap ikan yg hanya cari makan untuk isi perut diurusin, sementara perusahaan yg menjarah hutan negara dibiarin, apa Dinas kehutanan Rohul kurang kerjaan, atau alihkan perhatian aja, yang jelas ajalah Pak Kadis kerjakan, itu hutan lindung Mahato sudah habis dijarah/dikuasai oleh 3 Perusahaan, salah satunya PT. Torganda, kenapa dibiarin, yang jelas-jelas merugikan negara dan masyarakat, tapi nyatanya kehutan hanya diam saja seolah-olah tidak mengetahuinya, kalau benar2 Pak Kadis Kehutanan Pemberani, janganlah hanya kepada masyarakat lemah yang ditindas, coba tindak Para pengusaha penjarah hutan negara, he....he....he.....he......gak berani lho......
|
|