|
|
|
Senin, 9 Juli 2012 16:53 Lahan Diserobot PT Palma Satu, Petani Pancur Inhil Minta DPRD Panggil Instansi Terkait
Petani Pancur menyurati DPRD Inhil. Mereka minta wakil rakyat memanggil instansi terkait untuk menuntaskan penyerobotan lahan oleh PT Palma Satu.
Riauterkini-TEMBILAHAN-Tim kuasa hukum Gabunga Kelompok Tani (Gapoktan)
Selamat Desa Pancur mengirim surat kepada Ketua DPRD dan Ketua Komisi I
DPRD Inhil, agar melakukan pemanggilan kembali kepada pihak terkait bagi
penyelesaian lahan petani yang diserobot dan dirusak PT Palma Satu.
Kuasa Hukum Gapoktan Selamat Desa Pancur, Zainuddin Acang, SH menyatakan
bahwa surat yang disampaikan ke dewan ini dalam upaya mempercepat
penyelesaian lahan petani yang saat ini diduduki pihak PT Palma Satu.
“Memang pada hari ini, kita mengirim surat kepada Ketua DPRD dan Ketua
Komisi I DPRD Inhil agar melakukan dengar pendapat secara menyeluruh dengan
pihak terkait, terutama Pemkab Inhil dan staket holder terkait lainnya,”
ungkap Zainuddin Acang kepada riauterkini.com, Senin (9/7/12).
Dalam surat tersebut mereka meminta pihak dewan, dalam hal ini Komisi I
melakukan pemanggilan kepada Bupati Inhil, Kapolres Inhil, BPN Inhil,
Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, Holtikultura dan
Peternakan, Camat Keritang, Kades Pancur, Ketua Gapoktan Selamat dan
perwakilan petani Desa Pancur.
“Sehingga kita dapat menemukan jalan penyelesaian bagi permasalahan ini,
permasalahan ini harus disikapi segera dan secara arif, jangan sampai
setelah terjadinya konflik di lapangan baru kita menyadari dan bertindak,”
imbuhnya.
Terkait perkembangan laporan terjadinya tindak pidana penyerobotan dan
pengrusakan lahan dan tanaman sawit dan jagung petani yang dilakukan
pekerja PT Palma Satu, sebutnya saat ini pihaknya masih dimintai keterangan
dan dimintai melengkapi alat bukti oleh pihak kepolisian.***(mar)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
|
|
|