Untitled Document
Sabtu, 15 Rajab 1434 H |
Home > Hukum >>

Berita Terhangat..
  Sabtu, 25 Mei 2013 13:20
Meriah. Puncak Peringatan Milad Pemuda Muhammadiyah ke-81 di UMRI

Sabtu, 25 Mei 2013 13:04
Maling Gondol Ratusan Juta Rupiah dari ATM BCA di Iin Swalayan

Sabtu, 25 Mei 2013 12:58
Disdik Rohil Sediakan 101 Beasiswa Kuliah Gratis Lulusan SMA

Sabtu, 25 Mei 2013 12:56
Kadisdik Rohil Pimpin Pembubaran Aksi Coret Baju Lulusan SMA

Sabtu, 25 Mei 2013 06:55
Tim Penilai Lomba Desa Provinsi Riau Kunjungi Kampar

Sabtu, 25 Mei 2013 06:53
IPPMBR Taja Peringatan Isra' Mi'raj di Panti Asuhan

Sabtu, 25 Mei 2013 06:49
Baru 25 Persen PNS Pemprov Riau Pegang KPE



Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Senin, 9 Juli 2012 16:53
Lahan Diserobot PT Palma Satu,
Petani Pancur Inhil Minta DPRD Panggil Instansi Terkait


Petani Pancur menyurati DPRD Inhil. Mereka minta wakil rakyat memanggil instansi terkait untuk menuntaskan penyerobotan lahan oleh PT Palma Satu.

Riauterkini-TEMBILAHAN-Tim kuasa hukum Gabunga Kelompok Tani (Gapoktan) Selamat Desa Pancur mengirim surat kepada Ketua DPRD dan Ketua Komisi I DPRD Inhil, agar melakukan pemanggilan kembali kepada pihak terkait bagi penyelesaian lahan petani yang diserobot dan dirusak PT Palma Satu.

Kuasa Hukum Gapoktan Selamat Desa Pancur, Zainuddin Acang, SH menyatakan bahwa surat yang disampaikan ke dewan ini dalam upaya mempercepat penyelesaian lahan petani yang saat ini diduduki pihak PT Palma Satu.

“Memang pada hari ini, kita mengirim surat kepada Ketua DPRD dan Ketua Komisi I DPRD Inhil agar melakukan dengar pendapat secara menyeluruh dengan pihak terkait, terutama Pemkab Inhil dan staket holder terkait lainnya,” ungkap Zainuddin Acang kepada riauterkini.com, Senin (9/7/12).

Dalam surat tersebut mereka meminta pihak dewan, dalam hal ini Komisi I melakukan pemanggilan kepada Bupati Inhil, Kapolres Inhil, BPN Inhil, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Camat Keritang, Kades Pancur, Ketua Gapoktan Selamat dan perwakilan petani Desa Pancur.

“Sehingga kita dapat menemukan jalan penyelesaian bagi permasalahan ini, permasalahan ini harus disikapi segera dan secara arif, jangan sampai setelah terjadinya konflik di lapangan baru kita menyadari dan bertindak,” imbuhnya.

Terkait perkembangan laporan terjadinya tindak pidana penyerobotan dan pengrusakan lahan dan tanaman sawit dan jagung petani yang dilakukan pekerja PT Palma Satu, sebutnya saat ini pihaknya masih dimintai keterangan dan dimintai melengkapi alat bukti oleh pihak kepolisian.***(mar)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 

Berita Hukum lainnya..........
- Maling Gondol Ratusan Juta Rupiah dari ATM BCA di Iin Swalayan
- Dua Pengedar Sabu Melawan Saat Ditangkap Aparat
- Anak Punk Serang Pemilik Kedai Nasi Goreng
- Masih Diburu, Polisi Minta 28 Anggota Geng Motor Menyerah
- Total 22 Perusahaan,
Sebuah Tambang Ilegal di Riau Dilaporkan BPK ke KPK

- Pugli Penerimaan Personil Baru,
Satpol PP Rohul Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan

- Jaksa Terima SPDP dan Tahap I Geng Motor Klewang.


Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 54.234.180.187
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com