Berita Terhangat.. |
Sabtu, 18 Mei 2013 19:00 Bupati Inhil Mendukung ISG Dipindah ke Jakarta
Sabtu, 18 Mei 2013 18:48 Daihatsu Xenia X-Tra untuk Konsumen Riau Resmi Diluncurkan
Sabtu, 18 Mei 2013 18:46 33 Kelurahan di Dumai Bakal Dapat Rp 4 Miliar Dana PNPM
Sabtu, 18 Mei 2013 18:44 Sangat Rawan Penyelundupan, KPPBC Sebut Pelabuhan Dumai Seperti Ular
Sabtu, 18 Mei 2013 18:42 Penimbunan Solar Subsidi, Polres Dumai Panggil SPBU dan Lurah
Sabtu, 18 Mei 2013 15:34 Pelaku Perusakan Mobil Diburu, Polres Kuansing Tangkap Dua Pelaku PETI
Sabtu, 18 Mei 2013 13:47 RAPP Gelar Kompetisi Ketangkasan Memadamkan Api
|
|
|
|
Rabu, 4 Juli 2012 16:36 Dua Maling Toko Ponsel Ditangkap Polres Kampar
Aksi pencurian di Toko Ponsel di Pasar Danau Bingkuang terkuk. Dua pelakunya berhasil ditangkap jajaran Polres Kampar.
Riauterkini-TAMBANG-Polres Kampar berhasil menangkap dua orang pelaku pembobol Ruko Ponsel milik Syafrizal (42) tahun yang berada di Pasar Danau Bingkuang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar yang terjadi pada Rabu (27/6/12) lalu. Mereka adalah Juliardi (34) dan Abu bakar (34) warga Desa Tambang, Kecamatan Tambang.
Kedua pelaku ini berhasil ditangkap pada Selasa (3/7/12) lalu sekitar pukul 21.00 WIB ditempat berbeda. Satu orang pelaku masih DPO.
. Kapolres Kampar AKBP Trio Santoso melalui Kapolsek Tambang AKP Miswarizal kepada riauterkini.com, Rabu (4/7/12) mengatakan kedua pelaku ini berhasil ditangkap ditempat berbeda,”Mereka ditangkap karena telah membongkar dan mencuri isi ruko dan berhasil membawa kabur satu unit Mesin ginset, pucer, satu set komputer , dan batray hp, kerugian mencapai Rp 5 juta," jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan bahwa pencurian ini baru diketahui oleh anak korban yakni Imam Mahdi pada Rabu (27/6/12) sekitar pukul 09.00 WIB, disaat membuka ruko dia kaget melihat isi barang-barang Mesin ginset, pucer, komputer satu set dan batray hp hilang.
”Melihat hal tersebut Imam Mahdi langsung menghubungi orangtunya dan langsung melaporkan ke Mapolsek Tambang,”ungkapnya.
Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Tambang langsung turun dan melakukan olah TKP. Dalam waktu lima hari pelaku berhasil diringkus, " Setelah melakukan penyelidikan kita berhasil mendapatkan 2 nama dan langsung kita tangkap ditempat terpisah dan satu pelaku masih DPO," pungkasnya.***(man)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
|
|
|