Untitled Document
Selasa, 11 Rajab 1434 H |
Home > Hukum >>

Berita Terhangat..
  Selasa, 21 Mei 2013 14:59
Biaya Pendidikan Mahal,
Seorang Anak Diserahkan Orang tuanya ke KPAID Rohul


Selasa, 21 Mei 2013 14:53
SPPD Fiktif DPRD Dumai,
Polisi dan Jaksa Diminta Usut Tuntas Oknum Dewan


Selasa, 21 Mei 2013 14:29
MTQ Bengkalis 2013,
Kecamatan Bantan 'Sabet' Juara Umum


Selasa, 21 Mei 2013 14:24
Tersangka Geng Motor Bertambah,
Anggota Klewang Diserahkan Keluarga ke Polisi


Selasa, 21 Mei 2013 14:23
Jelang Pilgubri,
Johar Sebut Anas-Arsyajuliandi Pasangan yang Pas untuk Riau


Selasa, 21 Mei 2013 14:11
GTT Rohul Pengangkatan 2007 tak Terima Dana Transport

Selasa, 21 Mei 2013 13:43
Masih Ada Dealer Nakal,
Polisi Tilang Mobil Plat Putih




Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Jum’at, 29 Juni 2012 18:21
Polisi Berencana Periksa Kades di Inhil Terkait Perusakan Kebun Sagu

Kasus perusakan kebun sagu di Jerambang, Inhil masuk ranah hukum. Polisi berencana memeriksa kepala desa setempat.

Riauterkini-TEMBILAHAN-Kasus perusakan kebun sagu milik petani Desa Jerambang, Kecamatan Gaung terus berlanjut, Rabu (4/7/12) mendatang direncanakan pihak kepolisian akan memeriksa Kepala Desa Jerambang, Haruna.

Menurut keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, izin pemeriksaan Kades Jerambang, Haruna telah diterima pihak kepolisian dari pihak Pemerintah Kabupaten Inhil, dalam hal ini Bupati Inhil.

“Kita akan kirimkan surat pemanggilannya, pada hari Rabu (4/7/) mendatang kita kan periksa Kades Jerambang, Haruna,” ungkap Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Edy Munawar melalui Kanit I, Herry Indrawan, kemarin (28/6).

Untuk diketahui, Kades Jerambang, Haruna dilaporkan perwakilan petani rumbia Desa Jerambang, Kecamatan Gaung, Selasa (7/2) lalu ke Mapolres Inhil atas dugaan pengrusakan kebun rumbia mereka atas perintahnya.

Empat orang petani, yakni Heriyanto, Andut, Zaimun dan Abdullah mendatangi Mapolres Inhil saat itu ditemani kuasa hukum Firdaus SH dari Kantor Advokat/ Pengacara Tiarramon SH MH, Zainuddin SH & Firdaus SH.***(mar)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 

Berita Hukum lainnya..........
- Biaya Pendidikan Mahal,
Seorang Anak Diserahkan Orang tuanya ke KPAID Rohul

- SPPD Fiktif DPRD Dumai,
Polisi dan Jaksa Diminta Usut Tuntas Oknum Dewan

- Tersangka Geng Motor Bertambah,
Anggota Klewang Diserahkan Keluarga ke Polisi

- Masih Ada Dealer Nakal,
Polisi Tilang Mobil Plat Putih

- Pengedar Narkoba Ditangkap Di XP Club
- KPK Perpanjang Pencekalan,
Imigrasi Pekanbaru Akan Tarik Kembali Paspor Gubri

- Temuan BPK Riau TA 2012,
Dua Anggota DPRD Dumai Kesandung SPPD Fiktif



Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 23.22.252.150
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com