Berita Terhangat.. |
Senin, 20 Mei 2013 19:34 BUMD Kampar Hadirkan Sejumlah Wahana di Stanum
Senin, 20 Mei 2013 19:26 PT SRL-Dekranasda Meranti Launching Sirup Mangrove Lestari
Senin, 20 Mei 2013 19:25 Keputusan DPP Golkar, Annas-Andi Jago Pilgubri dan Wardan-Rosman Pilbup Inhil
Senin, 20 Mei 2013 19:24 Jon Erizal Hadiri Ulang Tahun Ikatan Mantan Personil Arhanudse 13
Senin, 20 Mei 2013 19:20 Tumpal Hutabarat segera Dikukuhkan Sebagai Ketua IKBR
Senin, 20 Mei 2013 19:18 DRPD Rohil Panggil Inspektorat, Terkait Kades Jarang Ngantor
Senin, 20 Mei 2013 19:16 ISG Dipindah ke Jakarta, Muncul Ancaman Riau Merdeka di Kampus UIR
|
|
|
|
Kamis, 28 Juni 2012 22:09 Tersangka Korupsi, Mantan Ketua dan Bendahara KPU Pelalawan Ditahan Polisi
Polres Kampar menahan mantan ketua dan bendahara KPU setempat. Keduanya merupakan tersangka dugaan korupsi.
Riauterkini-PANGKALANKERINCI- Mapolres Pelalawan menahan mantan Ketua KPU Pelalawan
(SI). Selain SI Mapolres juga menahan pejabat di KPU yang menjabat sebagai Bendara
(AF). Keduanya, ditahan sekitar pukul 02:30 Wib Kamis (28/6/12).
Kapolres Pelalawan AKBP Guntar Hari Tejo, yang dihubungi riauterkini membenarkan
penahanan itu. Menurut Hari, keduanya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi
anggaran KPU Pelalawan.
"Iya ini kasus lama, sewaktu pak Ari Rahman menjabat Kapolres. Kini kasus berkas
kedua tersangka ini sudah lengkap alias P21. Makanya kita lakukan penahanan," tegas
Kapolres.
Alasan, penahanan ini, imbuhnya, adalah untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut.
"Berhubung berkasnya sudah lengkap. Maka dilakukan penahanan. Ini untuk memudahkan
penyelidikan lebih lanjut," papar Kapolres.
Namun sayang, kronologis penahanan terhadap kedua tersangka tidak disebutkan
Kapolres. Kapolres menyarankan untuk merinci kepada Kasat Reskrim. "Lebih rinci soal
kronologis penahanan, sama pak Kasat saja," papar Kapolres seraya mengakhiri
sambungan telepon.
Ditempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan, Abdul Karim,
membenarkan juga penahanan terhadap inisial AF yang dulu menjabat bendahara di KPU
Pelalawan.
Akan tetapi, kata Karim. Saat ini AF menjabat di Kasubag program Dinas Perdagangan
dan Industri kabupaten Pelalawan. "Iya AF saat ini menjabat di Kasubag Program di
Disperindag kabupaten Pelalawan," jelas singkat.
Sebagai data tambahan, tersangka SI dan AF ditetapkan oleh Kapolres Pelalawan pada
saat itu dijabat Ari Rahman Nafarin. Keduanya terjerat, dugaan korupsi terhadap dana
sosialisasi di KPU Pelalawan.***(feb)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
febri sugiono Terima Kasih, telah mengunjungi berita kami,terima kasih juga kritikan penulisan beritanya, itu kesalahan rredaksi, dan trik bagian ciri khas riauterkini
Pelalawan tercinta Kita Serahkan saja kepada Pihak yang berkepentingan atau pihak yang terkait demi Pelalawan tercinta, penulisan berita bisa saja meleset seperti tendangan Ronaldo.
Pelalawan tercinta Kita Serahkan saja kepada Pihak yang berkepentingan atau pihak yang terkait demi Pelalawan tercinta, penulisan berita bisa saja meleset seperti tendangan Ronaldo.
Pelalawan tercinta Kita Serahkan saja kepada Pihak yang berkepentingan atau pihak yang terkait demi Pelalawan tercinta, penulisan berita bisa saja meleset seperti tendangan Ronaldo.
wartawan ngantuk ... Maaf pak... kami sebagai wartwan ngatuk karena nonton bola ...dan kalah taruhan.. jadi ngatuk maaf ya uhiiii
ABA ( Aneh Bin Ajaib) coba diliat deh...
beritanya terbit puku 22.09 Wib sementara penahannya pukul 02.30 Wib, Terus Headnya "Polres Kampar menahan mantan ketua dan bendahara KPU setempat. Keduanya merupakan tersangka dugaan korupsi". sementara kejadiannya di wilayah kerja POLRES Kabupaten Pelalawan.
jadi beritanya lebih dulu terbit dari pada penahannya, Please deh ahh...ini berita dibaca publik utk keseluruhan jadi Penulis berita ini..Please Deh Ahh.......Aneh..anehh..Tetapi Ajaib bukan??? %@!*b sendiri...(Wartawan asal-asalan nih)
|
|