Untitled Document
Senin, 10 Rajab 1434 H |
Home > Hukum >>

Berita Terhangat..
  Senin, 20 Mei 2013 19:34
BUMD Kampar Hadirkan Sejumlah Wahana di Stanum

Senin, 20 Mei 2013 19:26
PT SRL-Dekranasda Meranti Launching Sirup Mangrove Lestari

Senin, 20 Mei 2013 19:25
Keputusan DPP Golkar,
Annas-Andi Jago Pilgubri dan Wardan-Rosman Pilbup Inhil


Senin, 20 Mei 2013 19:24
Jon Erizal Hadiri Ulang Tahun Ikatan Mantan Personil Arhanudse 13

Senin, 20 Mei 2013 19:20
Tumpal Hutabarat segera Dikukuhkan Sebagai Ketua IKBR

Senin, 20 Mei 2013 19:18
DRPD Rohil Panggil Inspektorat, Terkait Kades Jarang Ngantor

Senin, 20 Mei 2013 19:16
ISG Dipindah ke Jakarta,
Muncul Ancaman Riau Merdeka di Kampus UIR




Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Kamis, 28 Juni 2012 22:09
Tersangka Korupsi,
Mantan Ketua dan Bendahara KPU Pelalawan Ditahan Polisi


Polres Kampar menahan mantan ketua dan bendahara KPU setempat. Keduanya merupakan tersangka dugaan korupsi.

Riauterkini-PANGKALANKERINCI- Mapolres Pelalawan menahan mantan Ketua KPU Pelalawan (SI). Selain SI Mapolres juga menahan pejabat di KPU yang menjabat sebagai Bendara (AF). Keduanya, ditahan sekitar pukul 02:30 Wib Kamis (28/6/12).

Kapolres Pelalawan AKBP Guntar Hari Tejo, yang dihubungi riauterkini membenarkan penahanan itu. Menurut Hari, keduanya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi anggaran KPU Pelalawan.

"Iya ini kasus lama, sewaktu pak Ari Rahman menjabat Kapolres. Kini kasus berkas kedua tersangka ini sudah lengkap alias P21. Makanya kita lakukan penahanan," tegas Kapolres.

Alasan, penahanan ini, imbuhnya, adalah untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut. "Berhubung berkasnya sudah lengkap. Maka dilakukan penahanan. Ini untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut," papar Kapolres.

Namun sayang, kronologis penahanan terhadap kedua tersangka tidak disebutkan Kapolres. Kapolres menyarankan untuk merinci kepada Kasat Reskrim. "Lebih rinci soal kronologis penahanan, sama pak Kasat saja," papar Kapolres seraya mengakhiri sambungan telepon.

Ditempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan, Abdul Karim, membenarkan juga penahanan terhadap inisial AF yang dulu menjabat bendahara di KPU Pelalawan.

Akan tetapi, kata Karim. Saat ini AF menjabat di Kasubag program Dinas Perdagangan dan Industri kabupaten Pelalawan. "Iya AF saat ini menjabat di Kasubag Program di Disperindag kabupaten Pelalawan," jelas singkat.

Sebagai data tambahan, tersangka SI dan AF ditetapkan oleh Kapolres Pelalawan pada saat itu dijabat Ari Rahman Nafarin. Keduanya terjerat, dugaan korupsi terhadap dana sosialisasi di KPU Pelalawan.***(feb)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 
febri sugiono
Terima Kasih, telah mengunjungi berita kami,terima kasih juga kritikan penulisan beritanya, itu kesalahan rredaksi, dan trik bagian ciri khas riauterkini

Pelalawan tercinta
Kita Serahkan saja kepada Pihak yang berkepentingan atau pihak yang terkait demi Pelalawan tercinta, penulisan berita bisa saja meleset seperti tendangan Ronaldo.

Pelalawan tercinta
Kita Serahkan saja kepada Pihak yang berkepentingan atau pihak yang terkait demi Pelalawan tercinta, penulisan berita bisa saja meleset seperti tendangan Ronaldo.

Pelalawan tercinta
Kita Serahkan saja kepada Pihak yang berkepentingan atau pihak yang terkait demi Pelalawan tercinta, penulisan berita bisa saja meleset seperti tendangan Ronaldo.

wartawan ngantuk ...
Maaf pak... kami sebagai wartwan ngatuk karena nonton bola ...dan kalah taruhan.. jadi ngatuk maaf ya uhiiii

ABA ( Aneh Bin Ajaib)
coba diliat deh... beritanya terbit puku 22.09 Wib sementara penahannya pukul 02.30 Wib, Terus Headnya "Polres Kampar menahan mantan ketua dan bendahara KPU setempat. Keduanya merupakan tersangka dugaan korupsi". sementara kejadiannya di wilayah kerja POLRES Kabupaten Pelalawan. jadi beritanya lebih dulu terbit dari pada penahannya, Please deh ahh...ini berita dibaca publik utk keseluruhan jadi Penulis berita ini..Please Deh Ahh.......Aneh..anehh..Tetapi Ajaib bukan??? %@!*b sendiri...(Wartawan asal-asalan nih)


Berita Hukum lainnya..........
- ISG Dipindah ke Jakarta,
Muncul Ancaman Riau Merdeka di Kampus UIR

- Copet, Ibu Beranak Sepuluh Ditahan Polisi
- Dipicu Kicauan di Facebook, Pelajar Keroyok Temannya
- Menyingkap Tabir Perkara Bioremediasi CPI
- Positif Narkotika, Dua Personil Satpol PP Pekanbaru Dipecat
- Dana Operasional BNK Rohul tak Kunjung Cair
- Keluarga Minta Penganiaya Anak Yatim di Rumbai jadi Tersangka


Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 54.235.20.17
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com