Berita Terhangat.. |
Kamis, 23 Mei 2013 14:02 Wakil Rakyat Tuding Truk Sawit Pemicu Jalan Rusak di Rohil
Kamis, 23 Mei 2013 14:00 Lagi, Pelajar Anggota Geng Motor Ditangkap
Kamis, 23 Mei 2013 13:58 Tangkap Maling, Polisi di Dumai Sempat Lepaskan Tembakan
Kamis, 23 Mei 2013 13:56 Isap Ganja, Kakek 61 Tahun Ditangkap
Kamis, 23 Mei 2013 10:48 Tuntas Deklarasi, Annas-Andi Mendafkar ke KPU Riau
Kamis, 23 Mei 2013 10:48 Diskes Pekanbaru Perlu Perda untuk Capai PAD
Kamis, 23 Mei 2013 10:33 Tuntas Deklarasi, Annas-Andi Mendafkar ke KPU Riau
|
|
|
|
Senin, 25 Juni 2012 17:54 Konflik di Batas Riau-Sumut, Seorang Warga Rohul Ditahan Polres Tapsel
Seorang warga Batang Kumu, Rohul masih ditahan Polres Tapanuli Selatan, Sumut. Ia diproses terkait bentrok masalah batas Riau-Sumut.
Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Sudah sepekan, Husin Sinaga alias Naga Roni,
warga Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, ditahan
Polisi Resort Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut). Penahanan
tersebut dinilai tidak sesuai prosedur, sebab itu masyarakat siapkan kuasa
hukum handal menggugat Kapolres Tapsel.
Muhammad Nasir Sihotang, selaku pengacara masyarakat Batang Kumu,
mengatakan, Husin Sinaga ditahan Polres Tapsel Sumut, atas laporan Humas PT
Mazuma Agro Indonesia (MAI), Dahlan Siregar, terkait perbuatan tidak
menyenangkan. Husin telah ditahan sejak Senin lalu (17/6/12).
Dahlan melapor ke Polres Tapsel terkait penangkapan dirinya beserta dua
oknum Brimob Kompi C Sipirok, 9 Agustus 2010 silam. Dia ditangkap
masyarakat dan dibawa ke Mapolsek Tambusai, pasca membakar ribuan pohon
bibit kelapa sawit milik Husin Sinaga di lahan yang berada di areal konflik
perbatasan yang kini dikuasai PT MAI.
Kala itu, pekerja sedang makan siang. Dahlan Siregar bersama dua oknum
Brimob mendatangi lahan Husin Sinaga. Tanpa disangka, dua penganyom
masyarakat itu melepaskan dua kali tembakan ke udara, dengan maksud
mengusir para pekerja agar keluar dari areal konflik.
Berawal pekerja tidak mau keluar, Humas PT MAI bersama dua oknum Brimob
membakar ribuan bibit sawit milik Husin. Menanggapi aksi main hakim
sendiri, masyarakat menangkap ketiganya dan menggelandangnya ke Mapolsek
Tambusai, namun keesokan harinya, ketiganya dilepaskan kembali.
Kanit Reskrim Polsek Tambusai, Hutajulu, kala itu malah mengarahkan Husin
Sinaga dan masyarakat untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Mabes Polri di
Jakarta, dengan alasan bukan kewenangan Polsek Tambusai menangani
perkaranya.
“Anehnya, Minggu lalu (17/6/12), Husin Sinaga usai diminta keterangannya
oleh Polres Tapsel atas laporan Humas PT MAI, padahal sebelumnya dia belum
sekali pun dipanggil terkait perkara tersebut. Pada Senin nya (18/6/12),
dia resmi ditahan,” ungkap M Nasir kepada riauterkini.com di
Pasirpangaraian, Senin (25/6/12).
Atas penahanan itu, M Nasir mengaku saat ini masyarakat Batang Kumu telah
mempersiapkan pengacara handal untuk mengugat balik Kapolres Tapsel AKBP
Subandria, terkait penahanan Husin yang diduga tidak melalui prosedur.
Di tempat terpisah, Kapolres Tapsel AKBP Subandria yang dikonfirmasi
wartawan via teleponnya, terkait penahanan Husin seperti mengelak dan buang
badan. Dia malah mengarahkan wartawan agar konfirmasi kepada Kasat Reskrim
Polres Tapsel AKP Lukmin Siregar, dan lagi-lagi Lukmin beralasan sedang
sibuk.
Penahan terhadap warga Batang Kumu yang dilakukan pihak Polres Tapsel
merupakan kasus hukum ke sekian kalinya. Sementara dua kali laporan
masyarakat kepada Polres Tapsel dan Polres Rohul sendiri diabaikan, seperti
aksi pengrusakan 40 rumah disertai penjarahan, serta pembakaran ribuan
bibit pohon kelapa sawit.
Sebelumnya, Wakil Ketua Ombudsman RI, Azlaini Agus, mengaku telah melihat
sejak awal ada praktek mal administrasi terkait penyelesaian tapal batas
antara Provinsi Riau-Sumut, seperti ada upaya melawan hukum, kelalaian atau
pengabaian kewajiban hukum, atau tindakan menyalahi wewenang. Penolakan dua
laporan masyarakat Batang Kumu oleh Polri, menurutnya merupakan suatu
pengabaian pelayanan.***(zal)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
Jasmin Roni Sinaga Terima kasih Bang riau terkini yang telah menanggapi laporan kami tentang penahanan Bapak Husin Sinaga dan tetap konsisten dalam hal pemuatan berita, dan kami berharap bang riau terkini akan terus mengikuti perkembangan berita ini, mengungkap kebenaran yang terjadi.
|
|