Untitled Document
Rabu, 12 Rajab 1434 H |
Home > Hukum >>

Berita Terhangat..
  Rabu, 22 Mei 2013 07:18
Jon Erizal Konsolidasi dengan Bacaleg PAK Siak

Rabu, 22 Mei 2013 07:16
Demokrat Rubah Bacaleg untuk DPRD Riau

Rabu, 22 Mei 2013 07:14
Belasan Juta Rupiah, Lapak Pasar Terubuk Bengkalis Diperdagangkan

Rabu, 22 Mei 2013 06:55
Dua Tersangka Narkotika Ditangkap Polres Dumai

Rabu, 22 Mei 2013 06:54
Marzuki Alie tak Tahu Berita Achmad Diusung PD di Pilgubri

Selasa, 21 Mei 2013 19:40
Ahmi Septari Nahkodai Perindo Riau

Selasa, 21 Mei 2013 19:39
Bagai Film Laga, Warga Pelalawan Halau Kawanan Rampok



Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Selasa, 12 Juni 2012 15:01
3 Pengedar Ganja Tertangkap Polisi di Duri

Tiga warga Duri, Bengkalis harus meringkuk di balik jeruji besi. Mereka ditangkap karena terlibat peredaran narkotika jenis ganja.

Riauterkini - DURI - Jajaran Opsnal kembali memutus mata rantai peredaran Narkotik dan Obat obatan terlarang (Narkoba) jenis daun ganja kering diwilayah hukumnya pada Senin (11/6/12) sekitar pukul 08.00 WIB di sekitar Jalan Rangau Kilometer 5, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau terhadap tiga orang diantaranya Bowo Santoso (27) warga Jalan Jawa, Nanda Permana Putra (23) warga Jalan Mulia dan Ridwan (32) warga Jalan Damai.

Penangkapan yang berjalan cepat dalam satu malam tersebut berawal dari informasi dari masyarakat yang sudah resah akan kasak kusuk pelaku disekitar Jalan Rangau tersebut.

Dari penangkapan pelaku, Bowo Santoso dan Nanda Permana Putra yang terlebih dahulu tertangkap tersebut, Petugas menemukan Barang bukti daun ganja kering sebanyak satu garis paket seharga Rp 400 ribu dan 1 Unit Hand Phone merk Nokia.

Dari data yang berhasil dihimpun riauterkini.com, saat menerima laporan dari masyarakat petugas langsung melakukan pengintaian dan setelah petugas menemukan ciri ciri pelaku langsung bergegas melakukan penangkapan.

Saat itu, kedua pelaku tengah mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo tanpa plat nomor polisi dikawasan Jalan Rangau tersebut dengan menyandang tas yang berisi daun setan tersebut. Saat diberhentikan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti tersebut.

Dari hasil pengembangan dari kedua tersangka, akhirnya diamankan Ridwan sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Gelola. Setelah ketiganya tertangkap akhirnya petugas menetapkan DO dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dikarenakan dari pengakuan ketiga tersangka, barang bukti Ganja kering sebanyak 1 Garis seharga Rp 400 ribu tersebut didapat dari DO.

Kapolsek Mandau, Kompol Danny Ardiantara melalui Kasi Humas Aiptu Joko Utomo saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan ketiga tersangka pengedar Narkoba jenis Ganja kering tersebut. Ketiga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 112 Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***(hen)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 

Berita Hukum lainnya..........
- Belasan Juta Rupiah, Lapak Pasar Terubuk Bengkalis Diperdagangkan
- Dua Tersangka Narkotika Ditangkap Polres Dumai
- Bagai Film Laga, Warga Pelalawan Halau Kawanan Rampok
- Edar Sabu, Pemilik Kolam Renang Ditangkap Polres Pelalawan
- Kasus Penamparan Guru,
Putri Said Nurjaya Keceplosan Sebut Bapaknya Tampar Nurbaiti

- Rekontruksi Pembunuhan,
Ani Toke Getah Dibacok Lima Kali

- Tersangka Curanmor 20 TKP Ditembak Polisi


Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 107.22.127.92
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com