Untitled Document
Selasa, 11 Rajab 1434 H |
Home > Hukum >>

Berita Terhangat..
  Selasa, 21 Mei 2013 17:44
Kasus Penamparan Guru,
Putri Said Nurjaya Keceplosan Sebut Bapaknya Tampar Nurbaiti


Selasa, 21 Mei 2013 17:37
Perdana, BUMD PT. BLJ Bengkalis Umrahkan 11 Warga secara Gratis

Selasa, 21 Mei 2013 17:30
PD Pembangunan Kucurkan Rp7,5 M Untuk Sewa 50 Transmetro

Selasa, 21 Mei 2013 17:22
Rekontruksi Pembunuhan,
Ani Toke Getah Dibacok Lima Kali


Selasa, 21 Mei 2013 17:18
Manipulasi BM Mobnas Dewan,
BK DPRD Dumai Kroscek ke Polres Bengkalis


Selasa, 21 Mei 2013 17:10
MTQ ke 44 Kabupaten Kampar,
Kecamatan Kampar Tampil Sebagai Juara Umum


Selasa, 21 Mei 2013 17:05
Tersangka Curanmor 20 TKP Ditembak Polisi



Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Rabu, 30 Mei 2012 12:05
Polda Riau Musnahkan Sebagian dari 11,5 Kilogram Sabu Sitaan

Polda Riau disaksikan tersangka dan jajaran kejaksaan melakukan pemusnahan sabu sitaan. Dari 11,5 kilogram, hanya 3 kilogram yang dimusnahkan.

Riauterkini-PEKANBARU-Dit Narkoba Polda Riau musnahkan narkoba jenis sabu sabu, Rabu (30/5/12) pagi. Dari 11,5 kilogram sabu yang berhasil diungkap, hanya 3 kilogram dimusnahkan.

Dir Narkoba Polda Riau, Kombes Pol DT Monang kepada sejumlah wartawan usai pemusnahan barang bukti (BB) mengatakan, setelah keluarnya surat penetapan dari pihak kejaksaan, hari ini (Rabu-red), kita memusnahkan BB sebanyak 3 bungkus besar sabu sabu seberat 2918,4 gram.

BB ini merupakan hasil ungkap dan penangkapan terhadap tersangka Dedi Gunantara (42) warga Jalan Pulo Lentut, Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Sedangkan di Pekanbaru tersangka merupakan warga Jalan Handayani, Marpoyan Damai," terangnya.

Tersangka ini ditangkap pihak kepolisian Polsek Kemuning, Indragiri Hilir (Inhil) pada Senin 8 Mei 2012 lalu sekita pukul 02.00 WIB. Dari tersangka kita amankan BB seberat 11,5 Kg. Namun setelah diperiksa di Labfor, ternyata sabu sabu yang asli hanya 3 Kg. Sedangkan sisanya 8,5 kg lagi merupakan sabu sabu palsu," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 dan pasal 114 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sementara itu tersangka Dedi mengatakan, kalau dirinya tidak tahu berapa banyak sabu sabu yang diantarkannya ke Jakarta. Karena tersangka disuruh mengantarkan barang saja, dengan bayaran Rp 30 juta lebih sekali antar.

" Saya hanya disuruh bawa barang dari Pekanbaru ke Jakarta. Pas berangkat dikasi uang jalan sebesar Rp 6 juta. Setiba di Jakarta, diberi lagi Rp 25 juta," tuturnya.

Tersangka sendiri juta mengakui kalau dirinya sudah tiga kali mengantarkan barang ke Jakarta melalui jalur yang sama yaitu Jalan Lintas Timur," aku Dedi sembari menundukan kepala.***(har)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 

Berita Hukum lainnya..........
- Kasus Penamparan Guru,
Putri Said Nurjaya Keceplosan Sebut Bapaknya Tampar Nurbaiti

- Rekontruksi Pembunuhan,
Ani Toke Getah Dibacok Lima Kali

- Tersangka Curanmor 20 TKP Ditembak Polisi
- Definitif Polres,
90 Personil Polres Bengkalis Dimutasi ke Meranti

- Polres Dumai Tangkap Seorang Tersangka Sabu
- Diduga Milik Oknum Aparat,
Dishutbun Rohul Amankan 5 Kubik Kayu Olahan Ilegal

- Waspada! Maling Sering Masuk Saat Jam Tidur


Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 184.72.184.104
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com