Berita Terhangat.. |
Ahad, 19 Mei 2013 16:51 Galeri Foto Pembukaan MTQ Kabupaten Bengkalis di Bukit Batu
Ahad, 19 Mei 2013 16:38 Jon Erizal Kumpulkan 561 Bacaleg PAN
Ahad, 19 Mei 2013 16:30 Digelar, Honda Oto Contest Series Pekanbaru 2013
Ahad, 19 Mei 2013 16:22 Dimeriahkan Kesenian Tradisional, Erwin Agus Terpilih Pimpin HKTM Pekanbaru
Ahad, 19 Mei 2013 16:20 Kapal Angkut Sayur dan Buah Terbakar dan Tenggelam di Bengkalis
Ahad, 19 Mei 2013 16:18 Pameran di Giant Panam, Proton Sediakan Cahs Back dan Hadiah Langsung
Ahad, 19 Mei 2013 15:17 Demo di Polresta, KPPA Minta Klewang Dihukum Berat
|
|
|
|
Ahad, 27 Mei 2012 16:50 Tak Berizin, Perusahaan Readymix Digerebek Bupati Kampar
Sebuah perusahaan penyedia readymix atau cor beton di Kubang digerebek Tim Yustisi yang dipimpin Bupati Kampar. Langkah ini dilakukan terkait perizinan yang belum lengkap.
Riauterkini-PEKANBARU-Bupati Kampar, H Jefry Noer berserta Tim Yustisi Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kampar menggrebek perusahaan readymix PT. Farika Riau Perkasa, di
Jalan Kubang Jaya, Desa Kubang Raya, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (26/5/12)
sore.
Penggrebekan yang dilakukan orang nomor satu di Pemkab Kampar tersebut, karena PT
Farika Riau Perkasa tidak memiliki izin, kendati telah beroperasi selama 12 tahun
lebih.
Informasi yang dihimpun Riauterkini, kedatangan Bupati, tim Yustisi dan pihak aparat
kepolisian Polsek Siak Hulu sekitar pukul 16.00 WIB Sabtu sore itu. Pimpinan
perusahaan dan para staffnya tidak ada ditempat. Hanya yang ada diperusahaan
tersebut dua orang karyawan saja yang bertugas jaga.
Selain dua karyawan, diarea perusahaan hanya terlihat material bahan baku seperti
pasir, besi, kerikil menggunung pertanda perusahaan ini masih aktif. Bahkan material
tersebut sebagian sudah terlihat didalam mesin pengolahan.
Jefri Noer yang terlihat gusar mengetahui perusahaan tak berizin diwilayahnya
mengatakan, kita akan kaji dengan bagian hukumnya. Selanjutnya hitung kerugian
terhadap daerah Kampar. " 10 tahun lebih beroperasi tidak ada memberikan hasil buat
Kampar," terangnya.
Dedi Irawan, Kasubag Humas Pemkab Kampar juga mengatakan, sesuai intruksi Bupati,
setelah dicek ternyata perusahaan ini (PT Farika) tidak memiliki izin satupun.
Selanjutnya kita akan membuat berita acara penghentian oprasional perusahaan
tersebut.
" Untuk sementara aktivitas perusahaan dihentikan dulu sampai seluruh izin dibuat
serta membayar seluruh denda, pajak dan uatang2 lainnya" terangnya.
Dua orang pekerja PT Farika Riau Jaya yang berada di TKP yakni, Yanto (33) dan Budi
(30), mereka mengaku tidak tahu kalau perusahaan tempat mereka bekerja tidak
memiliki izin. Mereka baru dua bulan bekerja yang didatangkan pihak perusahaan dari
Jawa.***(har)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
rajab macam indak tontu jek dek kalian.........deyen rajab alias jeff... deyen akan cari alasan supayo perusahaan du tutuik,,,,, nak minta izinnyo indak kan deyen bai,,,, lupo kolian? den la tunjuok anak deyen buek perusahaan pertambangan galian c ko..........nak opo kolian,,, deyen bakuaso,,, imam masojik je bisa den bontian,,, den kan umar bin khatab eeee umar bin jahannam
be the one Saya ga percaya tidak ada surat izin.ato pak bupati tdk dapat bantuan readymix bangun ruko?pak..pak..perusahaan yg begitu aja dihajar...cari yg perusahaan besar biar sekalian untungnya besar...
kawan lamo botuo tu nga, agiokan kek kami2 konco2 jo kroni2, yo kami obikan piti kampartu.....osaila dek kolian
onga putuskan saja pak bupati izin perusahaan readymix, saran suruh ibu yang ngatur, onga kasihkan sama anak atau pengusaha kawan2 bupati, soalnya onga lihat anak dan kawan2 pak bupati masih miskin2.
Putra pekanbaru Kok baru skrg dirazia pak Bupati setelah 10 th berdiri dan berarti kan sejak zaman Bapak Bupati periode pertama dulu dan Bapak juga punya tanah didaerah sana kok bapak tidak tau. Ada apa pak?ada dendam pribadi ya.
|
|