Berita Terhangat.. |
Rabu, 22 Mei 2013 19:59 Perbaikan Barakhir, KPU Dumai Masih Temukan DCS Bermasalah
Rabu, 22 Mei 2013 19:57 Wabup Inhu Intruksikan BLH Pantau Aktifitas PETI
Rabu, 22 Mei 2013 19:32 Mogok Buruh TKBM Usai, KSOP Dumai Bentuk Tim Penyesuai Tarif
Rabu, 22 Mei 2013 19:29 Polres Rohul Diminta Maksimal Cegah Geng Motor
Rabu, 22 Mei 2013 19:17 Tahap II dari Polres, Kejari Siak Tahan Tersangka Korupsi Disparsenibudpora
Rabu, 22 Mei 2013 19:12 Rapat Evaluasi PAD Pekanbaru, Satu daru Tiga SKPD Belum Capai target
Rabu, 22 Mei 2013 19:04 Penutupan MTQ Ke-XII Pelalawan Bandar Seikijang Raih Juara Umum
|
|
|
|
Ahad, 27 Mei 2012 13:54 Uang Rp 420 Juta Dilarikan Calo Perantara Pembelian Lahan
Hati-hati berurusan dengan calon pembelian lahan. Jangan sampai menderita kerugian seperti warga Jalan Tambusai yang kehilangan Rp 420 juta karena uangnya dilarikan calon.
Riauterkini-PEKANBARU-Keinginan Anwar Efendi (52) warga Komplek Nangka Raya, Jalan
Tuanku Tambusai, untuk memiliki sebuah lahan sebidang tanah di Jalan Garuda Sakti.
Hanya tinggal kenangan.
Pasalnya, seseorang yang sangat dipercayainya untuk membayarkan uang pembelian lahan
tersebut kepada pemiliknya, malah dibawa kabur sang calo tanah. Akhirnya korban yang
kehilangan uang ratusan juta terpaksa melaporkan orang kepercayaannya itu kepada
polisi.
Dalam laporannya korban menuturkan, pada tahun 2010 lalu, korban berniat membeli
sebidang tanah melalui seorang kenalannya yang merangkap sebagai calo (pelaku)
yakni, Muhir Adinata (48) warga Jalan Raya Bangkinang. Lalu korban menyerahkan uang
kepada pelaku sebesar Rp 420 juta untuk pembelian lahan di Garuda Sakti, Kabupaten
Kampar tersebut.
Setelah dicek kepemilik tanah, pelaku tidak memberikan uang itu semuanya. Kepada
pemilik pelaku hanya memberikan DP senilai jutaan rupiah saja sebagai tanda jadi.
Sedangkan sisanya dibawa kabur pelaku. Tak terima akan penggelapan itu, korban
melapor ke Polisi atas kasus penggelapan.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Syarif Pandiangan ketika dikonfirmasi wartawan Ahad
(27/5/12) siang membenarkan adanya laporan penggelapan yang masuk kepihaknya. Saat
ini laporan tersebut sedang ditindak lanjuti," ujarnya.***(har)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
|
|
|