Untitled Document
Rabu, 12 Rajab 1434 H |
Home > Hukum >>

Berita Terhangat..
  Rabu, 22 Mei 2013 19:59
Perbaikan Barakhir, KPU Dumai Masih Temukan DCS Bermasalah

Rabu, 22 Mei 2013 19:57
Wabup Inhu Intruksikan BLH Pantau Aktifitas PETI

Rabu, 22 Mei 2013 19:32
Mogok Buruh TKBM Usai, KSOP Dumai Bentuk Tim Penyesuai Tarif

Rabu, 22 Mei 2013 19:29
Polres Rohul Diminta Maksimal Cegah Geng Motor

Rabu, 22 Mei 2013 19:17
Tahap II dari Polres,
Kejari Siak Tahan Tersangka Korupsi Disparsenibudpora


Rabu, 22 Mei 2013 19:12
Rapat Evaluasi PAD Pekanbaru,
Satu daru Tiga SKPD Belum Capai target


Rabu, 22 Mei 2013 19:04
Penutupan MTQ Ke-XII Pelalawan
Bandar Seikijang Raih Juara Umum




Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Ahad, 27 Mei 2012 13:54
Uang Rp 420 Juta Dilarikan Calo Perantara Pembelian Lahan

Hati-hati berurusan dengan calon pembelian lahan. Jangan sampai menderita kerugian seperti warga Jalan Tambusai yang kehilangan Rp 420 juta karena uangnya dilarikan calon.

Riauterkini-PEKANBARU-Keinginan Anwar Efendi (52) warga Komplek Nangka Raya, Jalan Tuanku Tambusai, untuk memiliki sebuah lahan sebidang tanah di Jalan Garuda Sakti. Hanya tinggal kenangan.

Pasalnya, seseorang yang sangat dipercayainya untuk membayarkan uang pembelian lahan tersebut kepada pemiliknya, malah dibawa kabur sang calo tanah. Akhirnya korban yang kehilangan uang ratusan juta terpaksa melaporkan orang kepercayaannya itu kepada polisi.

Dalam laporannya korban menuturkan, pada tahun 2010 lalu, korban berniat membeli sebidang tanah melalui seorang kenalannya yang merangkap sebagai calo (pelaku) yakni, Muhir Adinata (48) warga Jalan Raya Bangkinang. Lalu korban menyerahkan uang kepada pelaku sebesar Rp 420 juta untuk pembelian lahan di Garuda Sakti, Kabupaten Kampar tersebut.

Setelah dicek kepemilik tanah, pelaku tidak memberikan uang itu semuanya. Kepada pemilik pelaku hanya memberikan DP senilai jutaan rupiah saja sebagai tanda jadi. Sedangkan sisanya dibawa kabur pelaku. Tak terima akan penggelapan itu, korban melapor ke Polisi atas kasus penggelapan.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Syarif Pandiangan ketika dikonfirmasi wartawan Ahad (27/5/12) siang membenarkan adanya laporan penggelapan yang masuk kepihaknya. Saat ini laporan tersebut sedang ditindak lanjuti," ujarnya.***(har)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 

Berita Hukum lainnya..........
- Polres Rohul Diminta Maksimal Cegah Geng Motor
- Tahap II dari Polres,
Kejari Siak Tahan Tersangka Korupsi Disparsenibudpora

- Pengedar Ganja Ditangkap di Sinaboi, Rohil
- Pembacok Polisi di Rohil Ditangkap di Sumut
- Pesta Sabu. 4 Warga Bukitbatu Ditangkap Polres Bengkalis
- Motor Ditarik Paksa, Warga Rohil Polisikan Leasing
- Mau Ambil Motor Sendiri, Istri Dianiaya Suami


Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 107.22.156.205
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com