Berita Terhangat.. |
Rabu, 22 Mei 2013 19:59 Perbaikan Barakhir, KPU Dumai Masih Temukan DCS Bermasalah
Rabu, 22 Mei 2013 19:57 Wabup Inhu Intruksikan BLH Pantau Aktifitas PETI
Rabu, 22 Mei 2013 19:32 Mogok Buruh TKBM Usai, KSOP Dumai Bentuk Tim Penyesuai Tarif
Rabu, 22 Mei 2013 19:29 Polres Rohul Diminta Maksimal Cegah Geng Motor
Rabu, 22 Mei 2013 19:17 Tahap II dari Polres, Kejari Siak Tahan Tersangka Korupsi Disparsenibudpora
Rabu, 22 Mei 2013 19:12 Rapat Evaluasi PAD Pekanbaru, Satu daru Tiga SKPD Belum Capai target
Rabu, 22 Mei 2013 19:04 Penutupan MTQ Ke-XII Pelalawan Bandar Seikijang Raih Juara Umum
|
|
|
|
Rabu, 23 Mei 2012 19:52 Tuntut Hak Pengelolaan Lahan, Ratusan Warga Duduki Kantor Bupati Pelalawan
Ratusan warga UPT Kuala Tolam menduduki Kantor Bupati Pelalawan. Mereka menuntut janji pemberian hak pengelolaan lahan.
Riauterkini-PANGKALANKERINCI- Ratusan warga transmigrasi UPT desa Kuala Tolam Kecamatan
Pelalawan, pada Rabu kemarin (23/5/12) kembali menggelar demo di Kantor Bupati Pelalawan. Demo ini
merupakan tindaklanjut dari demo yang pernah mereka lakukan pada akhir Februari lalu, dan kali ini demo
yang mereka lakukan mempertanyakan kelanjutan dari janji yang pernah diucapkan oleh Bupati Pelalawan HM Harris terkait Hak Pengolahan Lahan (HPL) lahan Transmigrasi Desa Kuala Tolam yang
sampai saat ini masih belum jelas.
Dengan menggunakan enam truk, ratusan para pendemo yang terdiri dari ibu-ibu, anak dan bapak-abapak itu mereka meneriakkan soal janji yang pernah diucapkan oleh Bupati
Pelalawan HM Harris pada demo yang mereka lakukan akhir Februari lalu. Namun saat itu, ratusan masyarakat Desa Kuala Tolam tak bertemu dengan Bupati Pelalawan HM Harris.
Para pendemo hanya ditemui oleh Sekretaris Daerah Pelalawan Drs H
Zardewan MM, Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo sementara puluhan personil Satpol PP dan aparat kepolisian menjaga di sekitar
para pendemo.
Menurut Korlap para pendemo, Rupardi (38), yang diwawancarai sejumlah wartawan usai melakukan orasi menjelaskan bahwa pada saat demo tanggal 28 Februari itu, pihaknya mengadakan perundingan dengan Pemkab Pelalawan di Kantor DPRD Pelalawan.
Dalam pertemuan itu, Bupati Pelalawan yang menolak pembentukan Pansus untuk persoalan ini menyatakan bahwa Pemkab bersedia mengeluarkan surat rekomendasi untuk meninjau
ulang izin yang dikeluarkan Kementrian Transmigrasi untuk PT. Satelindo Wahana Perkasa.
"Kalau masyarakat setuju, hari ini saya akan mengeluarkan surat
rekomendasi untuk meninjau ulang
izin tersebut ke Kementerian Transmigrasi. Kalau dibentuk pansus, akan memakan waktu terlalu lama,
sementara masyarakat kita sudah terlalu lama menunggu kejelasan lahan mereka," ujar Rupardi yang
mengingat ulang janji orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan, pada saat itu.
Tak hanya itu, sambungnya, pada saat itu juga Bupati Pelalawan HM
Harris mengeluarkan dua rekomendasi yakni rekomendasi pertama adalah dengan melakukan audiensi pada Kementerian Transmigrasi dan DPR RI. "Dan yang kedua memberikan rekomendasi penyetopan operasional PT SWP," katanya.
Pasca itu, lanjutnya, ratusan masyarakat Desa Kuala Tolam yang terdiri dari 780 KK dan nasibnya terkatung-katung terus menunggu tindak lanjut dari janji. Namun sampai dua bulan, masyarakat beraharp cemas dan menunggu ternyata tidak ada tindaklanjut untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Kami coba pantau dan menanyakan hal ini namun tidak ada kepastian
dari pemerintah mengenai tindaklanjut dari rekomendasi itu. Bahkan sepertinya tidak ada upaya
dari pemkab Pelalawan untuk permasalahan ini. Jujur saja, kami sudah lah tertindas juga merasa
dikelabui dan dibohongi," ungkapnya.
Dijelaskan Rupardi, bahwa permasalahan ini sudah sekian lama terjadi semenjak berdirinya transmigrasi di Desa Kuala Tolam Dusun Pekan Tua. Tanggal 23 Oktober 2002 sudah ada pelaksanaan penyuluhan social program pembangunan transmigrasi di Kabupaten Pelalawan dan keluarnya keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional No.32/HPL/BPN/2004 lahan yang diajukan sebanyak 6619 H.
"Tapi berbagai upaya yang telah dilakukan masyarakat transmigrasi Desa Kuala Tolam namun HPL tersebut belum juga terealisasi, bahkan aksi damai kami dengan Pemkab Pelalawan pada akhir Februari lalu tetap saja tak berujung pada solusi," katanya.
Pasalnya sampai saat ini, masih kata Rupardi, lahan HPL seluas
kurang-lebih 6.619 ha yang ditujukan bagi masyarakat Desa Kuala Tolam itu telah dikuasai oleh PT Adei seluas 2.753 ha, PT Haska Lsetari menguasai lahan HPL seluas 726,3 ha, Koperasi Insan Pembangunan telah menguasai HPL seluas 666,13 ha.52
ha," ungkapnya.
Dan pada areal sisa ini, katanya, juga sudah ada penggarapan secara
sporadis oleh penduduk setempat sehingga sisa areal yang masih ada
menurut warga transmigran diperkirakan hanya seluas kurang-lebih 600 hektare.
"Dan saat ini, kami mempertanyakan apakah Bupati Pelalawan berwenang
mengalihkan lahan Hak Pengelolaan Nomor 32/HPL/BPN/2004 tanggal 17 Juni 2004 itu pada PT Adei Plantation & Industri serta PT Haska Lestari. Kemudian apakah PT Adei Plantation & Industri serta PT Haska Lestari berhal memperoleh dan memanfaatkan lahan di atas lahan HPL milik Depnakertrans," ungkapnya.
Menanggapi tuntutan masyarakat ini, Sekda Pelalawan Drs H Zardewan MM didampingi Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aro Tejo mengatakan bahwa persoalan ini sudah tiga kali dibawa ke Kementerian Transmigrasi namun sejauh ini memang persoalan tersebut belum tuntas.
"Sudah kita bawa ke Kementerian Transmigrasi tapi sampai saat ini
memang belum selesai, karena persoalan ini bukan hanya sekedar
persoalam daerah saja tapi adanya persoalan di pusat dan di daerah,"
ujarnya.
Meski mendapat penjelasan seperti itu, ratusan masyarakat Desa Kuala
Tolam menampik hal tersebut. Bahkan teriakan-teriakan kesangsian jika Pemkab menindaklanjuti persoalan ini sempat terlontar dari mulut mereka, sehingga dialog sempat beberapa kali menjadi tak terarah.
Melihat hal itu, Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo secara tegas meminta pada masyarakat untuk mendengarkan terlebih dahulu penjelasan dari Sekda Pelalawan. Bahkan saat itu disarankan pada masyarakat untuk mengirimkan perwakilannya supaya naik ke Lantai Dua guna berdialog.
"Saya persilahkan perwakilannya untuk naik ke lantai dua agar
berdialog dan supaya situasi ini tetap kondusif. Saya tak berpihak
pada siapa-siapa, saya berada di tengah. jadi tolong dengarkan dulu
Pak Sekda memberikan penjelasan," tandasnya.
Tapi kembali masyarakat menampik keinginan untuk mengirimkan
perwakilannya,karena mereka menginginkan tak ada perwakilan tapi semuanya harus ikut naik untuk berdialog. Mereka juga tetap bersikeras untuk bertemu dengan Bupati Pelalawan guna menanyakan sampai sejauhmana rekomendasi yang pernah dikeluarkan oleh orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan itu ditindaklanjuti.
"Kami bertekad tak akan pulang sebelum masalah ini tuntas, kami sudah siap untuk menginap di sini sampai kami mendapat penjelasan langsung dari Bupati Pelalawan," tutup Rupardi yang diamini oleh para pendemo lainnya.***(feb)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
era Ayo bupati Mapia, mana bagak mu....
NGaku aja, bahwa lo tu gak sekolah....
Makanya sekolah ini bukan bisnis
Kelana Rimba Masalah Lahan lg, Dimana2 Khususnya diRiau Sengketa Lahan terus Terjadi.. Ayo Penguasa Slsi kan Tugas Mu Berikan Hak Masyarakat..
mantan mahasiswa Hallo para mahasiswa, mereka yg korupsi
sekarang ini kan kebanyakan dulu juga
mahasiswa, bisa saja entah dari universitas
negeri, swasta, umum, agama, atau juga militer/
kepolisian. Mereka dulunya tentu jg baik,
patriotik, pemberani, pembela kebenaran,
berpihak pada rakyat seperti kalian sekarang.
Tapi pasti krn mengikuti nafsu, khususnya harta-
benda dan duniawi lainnya, sementara iman
lemah maka mereka tergelincir. Alhamdulillah
hari ini saya sendiri masih mampu menghindar
dari keburukan. Apa kalian berani buktikan
bahwa jika mendapatkan kesempatan yg sama
kelak, kalian tidak akan korupsi? Berani bertekat
dan menerima sanksi (moral dan hukum) bila
nanti kalian korupsi? Kalau berani, mahasiswa
Riau hari ini bisa buat sejarah. Silakan buat Pakta
Tekad Anti-Korupsi lalu kumpulkan tandatangan
para mahasiswa yg patriot sebanyak-banyaknya
dalam daftar yg memuat nama, fak/univ/NIM,
tempat tanggal lahir, nama orangtua, tanda
tangan, dan kalau perlu foto. Hardcopy dan
digital filenya serahkan secara resmi kepada
BPK, KPK, dan diarsipkan juga di perpustakaan
daerah. Silakan perkaya ide ini. Ketika kalian
sudah selesai univ dan menjadi pelaku
pembangunan nanti, pakta itu akan jadi saksi
dan pagar apakah kalian juga sanggup untuk
tidak jadi koruptor. Berani?????
|
|