Untitled Document
Kamis, 13 Rajab 1434 H |
Home > Hukum >>

Berita Terhangat..
  Rabu, 22 Mei 2013 19:59
Perbaikan Barakhir, KPU Dumai Masih Temukan DCS Bermasalah

Rabu, 22 Mei 2013 19:57
Wabup Inhu Intruksikan BLH Pantau Aktifitas PETI

Rabu, 22 Mei 2013 19:32
Mogok Buruh TKBM Usai, KSOP Dumai Bentuk Tim Penyesuai Tarif

Rabu, 22 Mei 2013 19:29
Polres Rohul Diminta Maksimal Cegah Geng Motor

Rabu, 22 Mei 2013 19:17
Tahap II dari Polres,
Kejari Siak Tahan Tersangka Korupsi Disparsenibudpora


Rabu, 22 Mei 2013 19:12
Rapat Evaluasi PAD Pekanbaru,
Satu daru Tiga SKPD Belum Capai target


Rabu, 22 Mei 2013 19:04
Penutupan MTQ Ke-XII Pelalawan
Bandar Seikijang Raih Juara Umum




Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Rabu, 23 Mei 2012 19:52
Tuntut Hak Pengelolaan Lahan,
Ratusan Warga Duduki Kantor Bupati Pelalawan


Ratusan warga UPT Kuala Tolam menduduki Kantor Bupati Pelalawan. Mereka menuntut janji pemberian hak pengelolaan lahan.

Riauterkini-PANGKALANKERINCI- Ratusan warga transmigrasi UPT desa Kuala Tolam Kecamatan Pelalawan, pada Rabu kemarin (23/5/12) kembali menggelar demo di Kantor Bupati Pelalawan. Demo ini merupakan tindaklanjut dari demo yang pernah mereka lakukan pada akhir Februari lalu, dan kali ini demo yang mereka lakukan mempertanyakan kelanjutan dari janji yang pernah diucapkan oleh Bupati Pelalawan HM Harris terkait Hak Pengolahan Lahan (HPL) lahan Transmigrasi Desa Kuala Tolam yang sampai saat ini masih belum jelas.

Dengan menggunakan enam truk, ratusan para pendemo yang terdiri dari ibu-ibu, anak dan bapak-abapak itu mereka meneriakkan soal janji yang pernah diucapkan oleh Bupati Pelalawan HM Harris pada demo yang mereka lakukan akhir Februari lalu. Namun saat itu, ratusan masyarakat Desa Kuala Tolam tak bertemu dengan Bupati Pelalawan HM Harris.

Para pendemo hanya ditemui oleh Sekretaris Daerah Pelalawan Drs H Zardewan MM, Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo sementara puluhan personil Satpol PP dan aparat kepolisian menjaga di sekitar para pendemo.

Menurut Korlap para pendemo, Rupardi (38), yang diwawancarai sejumlah wartawan usai melakukan orasi menjelaskan bahwa pada saat demo tanggal 28 Februari itu, pihaknya mengadakan perundingan dengan Pemkab Pelalawan di Kantor DPRD Pelalawan.

Dalam pertemuan itu, Bupati Pelalawan yang menolak pembentukan Pansus untuk persoalan ini menyatakan bahwa Pemkab bersedia mengeluarkan surat rekomendasi untuk meninjau ulang izin yang dikeluarkan Kementrian Transmigrasi untuk PT. Satelindo Wahana Perkasa.

"Kalau masyarakat setuju, hari ini saya akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk meninjau ulang izin tersebut ke Kementerian Transmigrasi. Kalau dibentuk pansus, akan memakan waktu terlalu lama, sementara masyarakat kita sudah terlalu lama menunggu kejelasan lahan mereka," ujar Rupardi yang mengingat ulang janji orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan, pada saat itu.

Tak hanya itu, sambungnya, pada saat itu juga Bupati Pelalawan HM Harris mengeluarkan dua rekomendasi yakni rekomendasi pertama adalah dengan melakukan audiensi pada Kementerian Transmigrasi dan DPR RI. "Dan yang kedua memberikan rekomendasi penyetopan operasional PT SWP," katanya.

Pasca itu, lanjutnya, ratusan masyarakat Desa Kuala Tolam yang terdiri dari 780 KK dan nasibnya terkatung-katung terus menunggu tindak lanjut dari janji. Namun sampai dua bulan, masyarakat beraharp cemas dan menunggu ternyata tidak ada tindaklanjut untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Kami coba pantau dan menanyakan hal ini namun tidak ada kepastian dari pemerintah mengenai tindaklanjut dari rekomendasi itu. Bahkan sepertinya tidak ada upaya dari pemkab Pelalawan untuk permasalahan ini. Jujur saja, kami sudah lah tertindas juga merasa dikelabui dan dibohongi," ungkapnya.

Dijelaskan Rupardi, bahwa permasalahan ini sudah sekian lama terjadi semenjak berdirinya transmigrasi di Desa Kuala Tolam Dusun Pekan Tua. Tanggal 23 Oktober 2002 sudah ada pelaksanaan penyuluhan social program pembangunan transmigrasi di Kabupaten Pelalawan dan keluarnya keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional No.32/HPL/BPN/2004 lahan yang diajukan sebanyak 6619 H.

"Tapi berbagai upaya yang telah dilakukan masyarakat transmigrasi Desa Kuala Tolam namun HPL tersebut belum juga terealisasi, bahkan aksi damai kami dengan Pemkab Pelalawan pada akhir Februari lalu tetap saja tak berujung pada solusi," katanya.

Pasalnya sampai saat ini, masih kata Rupardi, lahan HPL seluas kurang-lebih 6.619 ha yang ditujukan bagi masyarakat Desa Kuala Tolam itu telah dikuasai oleh PT Adei seluas 2.753 ha, PT Haska Lsetari menguasai lahan HPL seluas 726,3 ha, Koperasi Insan Pembangunan telah menguasai HPL seluas 666,13 ha.52 ha," ungkapnya.

Dan pada areal sisa ini, katanya, juga sudah ada penggarapan secara sporadis oleh penduduk setempat sehingga sisa areal yang masih ada menurut warga transmigran diperkirakan hanya seluas kurang-lebih 600 hektare.

"Dan saat ini, kami mempertanyakan apakah Bupati Pelalawan berwenang mengalihkan lahan Hak Pengelolaan Nomor 32/HPL/BPN/2004 tanggal 17 Juni 2004 itu pada PT Adei Plantation & Industri serta PT Haska Lestari. Kemudian apakah PT Adei Plantation & Industri serta PT Haska Lestari berhal memperoleh dan memanfaatkan lahan di atas lahan HPL milik Depnakertrans," ungkapnya.

Menanggapi tuntutan masyarakat ini, Sekda Pelalawan Drs H Zardewan MM didampingi Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aro Tejo mengatakan bahwa persoalan ini sudah tiga kali dibawa ke Kementerian Transmigrasi namun sejauh ini memang persoalan tersebut belum tuntas.

"Sudah kita bawa ke Kementerian Transmigrasi tapi sampai saat ini memang belum selesai, karena persoalan ini bukan hanya sekedar persoalam daerah saja tapi adanya persoalan di pusat dan di daerah," ujarnya.

Meski mendapat penjelasan seperti itu, ratusan masyarakat Desa Kuala Tolam menampik hal tersebut. Bahkan teriakan-teriakan kesangsian jika Pemkab menindaklanjuti persoalan ini sempat terlontar dari mulut mereka, sehingga dialog sempat beberapa kali menjadi tak terarah.

Melihat hal itu, Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo secara tegas meminta pada masyarakat untuk mendengarkan terlebih dahulu penjelasan dari Sekda Pelalawan. Bahkan saat itu disarankan pada masyarakat untuk mengirimkan perwakilannya supaya naik ke Lantai Dua guna berdialog.

"Saya persilahkan perwakilannya untuk naik ke lantai dua agar berdialog dan supaya situasi ini tetap kondusif. Saya tak berpihak pada siapa-siapa, saya berada di tengah. jadi tolong dengarkan dulu Pak Sekda memberikan penjelasan," tandasnya.

Tapi kembali masyarakat menampik keinginan untuk mengirimkan perwakilannya,karena mereka menginginkan tak ada perwakilan tapi semuanya harus ikut naik untuk berdialog. Mereka juga tetap bersikeras untuk bertemu dengan Bupati Pelalawan guna menanyakan sampai sejauhmana rekomendasi yang pernah dikeluarkan oleh orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan itu ditindaklanjuti.

"Kami bertekad tak akan pulang sebelum masalah ini tuntas, kami sudah siap untuk menginap di sini sampai kami mendapat penjelasan langsung dari Bupati Pelalawan," tutup Rupardi yang diamini oleh para pendemo lainnya.***(feb)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 
era
Ayo bupati Mapia, mana bagak mu.... NGaku aja, bahwa lo tu gak sekolah.... Makanya sekolah ini bukan bisnis

Kelana Rimba
Masalah Lahan lg, Dimana2 Khususnya diRiau Sengketa Lahan terus Terjadi.. Ayo Penguasa Slsi kan Tugas Mu Berikan Hak Masyarakat..

mantan mahasiswa
Hallo para mahasiswa, mereka yg korupsi sekarang ini kan kebanyakan dulu juga mahasiswa, bisa saja entah dari universitas negeri, swasta, umum, agama, atau juga militer/ kepolisian. Mereka dulunya tentu jg baik, patriotik, pemberani, pembela kebenaran, berpihak pada rakyat seperti kalian sekarang. Tapi pasti krn mengikuti nafsu, khususnya harta- benda dan duniawi lainnya, sementara iman lemah maka mereka tergelincir. Alhamdulillah hari ini saya sendiri masih mampu menghindar dari keburukan. Apa kalian berani buktikan bahwa jika mendapatkan kesempatan yg sama kelak, kalian tidak akan korupsi? Berani bertekat dan menerima sanksi (moral dan hukum) bila nanti kalian korupsi? Kalau berani, mahasiswa Riau hari ini bisa buat sejarah. Silakan buat Pakta Tekad Anti-Korupsi lalu kumpulkan tandatangan para mahasiswa yg patriot sebanyak-banyaknya dalam daftar yg memuat nama, fak/univ/NIM, tempat tanggal lahir, nama orangtua, tanda tangan, dan kalau perlu foto. Hardcopy dan digital filenya serahkan secara resmi kepada BPK, KPK, dan diarsipkan juga di perpustakaan daerah. Silakan perkaya ide ini. Ketika kalian sudah selesai univ dan menjadi pelaku pembangunan nanti, pakta itu akan jadi saksi dan pagar apakah kalian juga sanggup untuk tidak jadi koruptor. Berani?????


Berita Hukum lainnya..........
- Polres Rohul Diminta Maksimal Cegah Geng Motor
- Tahap II dari Polres,
Kejari Siak Tahan Tersangka Korupsi Disparsenibudpora

- Pengedar Ganja Ditangkap di Sinaboi, Rohil
- Pembacok Polisi di Rohil Ditangkap di Sumut
- Pesta Sabu. 4 Warga Bukitbatu Ditangkap Polres Bengkalis
- Motor Ditarik Paksa, Warga Rohil Polisikan Leasing
- Mau Ambil Motor Sendiri, Istri Dianiaya Suami


Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 54.234.42.16
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com