Untitled Document
Rabu, 10 Sya'ban 1434 H |
Home > Hukum >>

Berita Terhangat..
  Selasa, 18 Juni 2013 21:15
Kabut Asap,
Warga Bengkalis Mulai Resah Terserang Penyakit


Selasa, 18 Juni 2013 21:03
Pamerkan di Giant, Mobil Proton Sediakan Banyak Hadiah Menarik

Selasa, 18 Juni 2013 20:51
Kwalitas Udara di Pekanbaru dalam Kondisi Sedang

Selasa, 18 Juni 2013 20:48
Sempena HUT Bhayangkara ke 67,
Polres Inhu Gelar Donor Darah


Selasa, 18 Juni 2013 20:43
Nyabu, Pengusaha Konveksi dan DVD Diringkus Polres Bengkalis

Selasa, 18 Juni 2013 20:31
Merasa Profesi ’Dilecehkan’,
Puluhan Perawat Protes Manajemen RSUD Bengkalis


Selasa, 18 Juni 2013 20:17
Dewan Minta Pemko Tertibkan Parkir di Taman Kota



Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Ahad, 20 Mei 2012 16:58
Ingin Bidan PTT, Warga Kuansing Tertipu Rp 24 Juta

Seorang warga Kuansing menderita kerugian Rp 24 juta. Ia menjadi korban penipuan, seseorang yang menjanjikannya sebagai bidan PTT.

Riauterkini-PEKANBARU-banyak cara bagi orang mencari kesempatan untuk mencari uang. Bagi yang tidak hati hati, niscaya akan menjadi korbannya.

Hal ini terjadi buat Farani Nurul Hajar (21), warga Desa Beringin Jaya RT 11 RW 5, Kecamatan Kuantan Sengingi Hilir, Kabupaten Kuansing. Keinginannya untuk mendapatkan pekerjaan akhirnya berujung sial. Bahkan puluhan juta uangnya raib. Ujung ujungnya, Farani yang telah menjadi korban penipuan calo itu, membuat laporan kepolisi.

Kepada polisi korban menuturkan, dirinya yang selesai menamatkan kuliah di Akedemi kebidanan, ditawari seseorang untuk bekerja sebagai bidan pegawai tidak tetap (PTT) di Kota Pekanbaru.

Waktu itu tanggal 10 januari 2012 lalu, sekitar pukul 11.00 WIB. Melalui teman korban, Rahmatul Hidayat. Korban bertemu dengan pelaku Yulia Safitri (26) di Jalan Jendral Sudirman samping Purna MTQ.

Dalam pertemuan itu, pelaku bisa membantu korban menjadi bidan PTT di Pemko Pekanbaru, yang otomatis korban sanggup memberi uang pelicin sebagai biaya administrasi (ADM) sebesar Rp 24 juta.

Ucapan janji pelaku itu disanggupi oleh korban, dan beberapa hari kemudian, korban menyerahkan uang tersebut kepada pelaku.

Namun setelah korban menyerahkan semua kelengkapan ADM nya. Hingga sekarang janji pelaku tak terbukti. Jangankan diterima menjadi bidan PTT, dipanggil untuk test saja korban tidak ada. Bahkan lebih menyakit, keberadaan pelaku juga tidak diketahui. Hingga akhirnya korban membuat laporan tindak pidana penipuan.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Syarif Pandiangan ketika dikonfirmasi wartawan Ahad (20/5/12) siang, membenarkan adanya laporan kasus penipuan yang diterima pihaknya.

" Saat ini laporan tersebut sedang ditindak lanjuti pihaknya," ujar Pandiangan.***(har)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 

Berita Hukum lainnya..........
- Nyabu, Pengusaha Konveksi dan DVD Diringkus Polres Bengkalis
- Soal Hutang Rp 2,8 Miliar, Warga Rohul Merasa Ditipu PT Torganda
- Dugaan SPPD Fiktif BKD Rohul.
Jaksa Minta Keterangan 10 Saksi

- Jadi Bandar Narkotika, Mantan Polisi Ditembak Polisi
- Pelaku Penamparan Guru,
Pejabat Pemprov Riau Diganjar Hakim Tiga Bulan Penjara

- Pulang Kerja, Tas Karyawati Disikat Jambret
- Kasus Korupsi Multimedia Bengkalis,
Dua Terdakwa Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa



Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 50.16.108.167
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com