Untitled Document
Kamis, 11 Sya'ban 1434 H |
Home > Hukum >>

Berita Terhangat..
  Kamis, 20 Juni 2013 15:23
Pemko Dumai Keluarkan Seruan Kabut Asap Siaga I

Kamis, 20 Juni 2013 15:20
SD di Tengah Kota Pekanbaru Kurang Peminat

Kamis, 20 Juni 2013 15:13
JE-MM Diminta Memperhatikan Desa-desa

Kamis, 20 Juni 2013 15:09
Sidang Kasus Suap PON,
Abu Bakar Sidik Mengelak Adanya Pembahasan Uang Lelah


Kamis, 20 Juni 2013 15:05
Polsek Dumai Timur Terkesan Lamban,
Korban Pengrusakan Rumah Surati Kapolri dan Komnas HAM


Kamis, 20 Juni 2013 15:00
BLH Rohul Mendeteksi 9 Hotspot di 6 Kecamatan

Kamis, 20 Juni 2013 14:55
HMI Tembilahan Demo Tolak Kenaikan BBM



Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Selasa, 15 Mei 2012 20:12
Belum Ditender,
Proyek DKP Bengkalis di Duri Sudah Dikerjakan


Dinas Kebersihan dan Pasar (DKP) Bengkalis sudah mengizinkan rekanan mengerjakan proyek penghijauan median jalan di Duri. Padahal proyek tersebut belum ditender.

Riauterkini - DURI - Proyek penghijauan di terletak dimedian Jalan Hang Tuah Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis meski belum dilakukan tender namun sudah dikerjakan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas kebersihan, Pasar dan Pertamanan sepanjang dari persimpangan jalan Mawar hingga didepan hotel Grand Zuri.Salah satunya dengan melakukan proyek penghijauan penanaman pohon pinang. "Dalam pengetahuan saya, proyek ini termasuk satu paket dengan proyek Pertamanan, pembuatan air mancur di Mandau dan Pinggir. Hanya saja, mengapa pihak Dinas pasar sudah mengerjakan pekerjaan ini sebelum tender di mulai. Ini sudah melanggar undang undang," ujar ketua Lembaga Anti Korupsi (LEMASI) propinsi Riau Irwan kepada riauterkini.com di Duri, Selasa (15/5/12).

Dijelaskan Irwan, ada dugaan dan indikasi yang patut di waspadai dalam item proyek APBD Bengkalis senilai Rp. 42 Milyar tersebut. Dalam buku anggaran pembangunan, proyek ini bahagian dari kegiatan lampu jalan, taman air mancur Pinggir, taman air mancur di Duri, taman Jalan Sudirman, Hang Tuah Duri senilai 5 milliyar rupiah."Kegiatan ini ada 3 macam, 2 rutin 13 milliyar, kegiatan proyek 1 paket 12 milliyar, nah dari proyek sekarang yang kita duga ada beberapa indikasi yang mesti di luruskan. Dan kita akan langsung buat laporan ke KPK. Jelas saja, proyek belum tender tapi sudah di kerjakan," jelas Irwanto lagi.

Dari pantauan riauterkini.com disejumlah ruas Jalan Hang Tuah Duri, sejumlah pohon pinang sudah ditanami. Kemudian juga terlihat ada pengerjaan pengecatan pembatas median jalan."Apa yang mereka kerjakan itu adalah bahagian dari proyek pertamanan. Kita sudah telusuri beberapa sumber soal ini," cetus Irwanto.

Sementara ditempat terpisah saat dilakukan konfirmasi terkait keganjalan proyek DKP melalui PPTK proyek tersebut, Zaini melalui sambungan telepon genggamnya langsung meradang dengan nada tinggi hingga mematikan sambungan telepon genggamnya."Dari mana anda dapat data dan yang anda katakan itu tidak benar,"ujarnya dengan nada tinggi sembari memutus pembicaraan.***(hen)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 
Pemerhati Pemberitaan
Maaf Kepada para Komentator semua...Jika tidak berkenan dengan suatu pemberitaan, silahkan berikan hak %@!*b.Jika anda ingin buat laporan pencemaran nama baik silahkan saja, namun perlu anda ketahui bahwasannya melalui MoU Dewan Pers dan Polri yang intinya Polri tidak akan mau mencampuri masalah pemberitaan terkait pencemaran nama baik dan jika si wartawannya melakukan tindakan kriminal seperti membunuh, merampok dan sebagainya baru diproses.Wassalam

pedagang keliling
Monitor pengeluaran nomor togel singapura terkini dari pusatnya link dan tumbuhkan semangat kewirausahaan dengan link diskon pembelian antara 29% sampai 65%. buka lapangan kerja baru, dan tingkatkan kesejahteraan rakyat kecil.

Pro Bono
Teman-Teman LEMASI sudah mengikuti apa yang ada di dalam Regulasi yang ada di Negara Republik Indonesia tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, jadi menurut saya tindakan mereka harus didukung jika kita sepakat untuk melaksanakan Regulasi yang ada dinegara kita tercinta ini, asalkan mengedepankan asas praduga tidak bersalah seperti yang dikomentarkan oleh teman-teman di BAK LIPUN, nah sekarang tergantung kepada LEMASI yang melaporkan sebuah tindak pidana kepada Pihak Penyidik yang ada di negara kita yaitu Kejaksaan, Polri, KPK yang mana mereka berwenang didalam pembuktian data dan fakta tindak pidana yang terjadi...Semangat terus Pantang Mundur teman-teman LEMASI...SALAM ANTI KORUPSI..

BAK LIPUN BENGKALIS
Sebuah dugaan, atau patut diduga tidak menyalahi hak yang terduga, namun harus menunjukkan data awal yang dapat dijadikan sebagai bukti petunjuk maka sdh bisa dilaporkan, tersetah mau kpd kepolisian, kejaksaan maupun ke KPK. dan jika hal tersebut harus dipublikasikan tetap mengunakan bahasa diduga, serta juga memuat hak %@!*b siterduga sebagai klarifikasi. mudah2an tak akan terjadi sbg sebuah fitnahan. tq

masyarakat awam
Memang sebagai kontrol jalannya pembangunan, tapi bisa nggak memberikan data yang benar dan memahami aturan yang pasti. Memang kita lihat banyak kejanggalan, tapi ada tidak kita yang benar benar berkata untuk kepentingan masyarakat dan tidak ada maunya, coba lihat pengadaan meubiler yang di dinas pendidikan, baru dianggarkan 2012 tapi barangnya sudah ada disekolah desember 2011, dan kenapa diracik racik begitu kecil, sehingga PL, pelajari prinsip penyusunan APBD???

Macam Merasa Suci
Jangan dikit-dikit ekspos, dan Lapor KPK, bila ga' kebukti pernyataan itu ; Laporan Atas Tindakan Pencemaran Nama Baik, pasti dilakukan oleh Pihak Terlapor.


Berita Hukum lainnya..........
- Sidang Kasus Suap PON,
Abu Bakar Sidik Mengelak Adanya Pembahasan Uang Lelah

- Polsek Dumai Timur Terkesan Lamban,
Korban Pengrusakan Rumah Surati Kapolri dan Komnas HAM

- Perbatasan Riau-Sumut di Batang Kumu Kembali Bergolak
- BBM Mulai Langka Di Bagansiapiapi
- Satu Rumah Warga Terbakar di Rengat
- Berbelit dan Gugup Ditanya Hakim,
Pencuri Motor Terancam Tujuh Tahun Penjara.

- Eksekusi Lahan di Dumai Berlangsung Ricuh


Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 54.242.233.11
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com