Berita Terhangat.. |
Kamis, 23 Mei 2013 21:59 Galeri Coba
Kamis, 23 Mei 2013 20:59 Sidang Pemukulan Guru, Said Nurjaya Bantah Mukul, Hanya Meraba Pipi
Kamis, 23 Mei 2013 19:38 Kemenag Kampar Taja Berbagai Lomba Sempena Hardiknas
Kamis, 23 Mei 2013 19:36 Penerimaan Siswa Baru, Kemenag Inhu Himbau Calon Murid Pandau Baca Al-Qur'an Diprioritaskan
Kamis, 23 Mei 2013 19:35 1.892 Warga Riau Terinfeksi HIV/AIDS
Kamis, 23 Mei 2013 19:31 Nyaris 100 Persen Peserta UN SMA Sederajat di Riau Lulus
Kamis, 23 Mei 2013 18:06 58 Atlet Kampar Dilepas Istri Bupati Ikuti Kejurda Karate Riau
|
|
|
|
Rabu, 9 Mei 2012 20:52 Polsek Sukajadi Kembali Tangkap Pelaku Jambret
Aparat Polsek Sukajadi kembali berhasil menangkap seorang pemuda yang baru saja melakukan aksi penjabretan.
Riauterkini-PEKANBARU-Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sukajadi kembali berhasil menangkap seorang pemuda yang baru saja melakukan aksi penjambretan di Jalan Meranti Pekanbaru.
Alhasil, tersangka JN (18) pelaku jambret yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini. Beraksi bersama BR, yang kini menjadi buronan polisi. Alias DPO.
Tersangka JN beraksi menjambret dengan menggunakan sepeda motor milik tersangka BR itu, ditangkap pada Selasa (8/5/12) malam kemarin sekitar pukul. 21.30 WIB.
Kapolsek Sukajadi, Kompol JM Sagala melalui Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, Iptu Arry Prasetyo SH kepada wartawan Rabu (9/5/12) siang, membenarkan hal itu. Disebutkannya, dalam aksinya pelaku mengikuti korbannya Domi dan Maria dengan menggunakan sepeda motor.
Sesampainya di Jalan Meranti dan dengan kondisi jalan yang minim penerangan, kedua kawanan jambret ini langsung mendekati korbannya dan tanpa butuh waktu lama, JN yang berperan sebagai eksekutor langsung merampas tas korban.
“Setelah merampas tas korban, pelaku langsung melarikan
diri," terang Arry.
Ditambahkannya, setelah itu kedua tersangka dibekuk di Jalan Dahlia pekanbaru sekitar pukul 21.30 WIB. Namun pada saat melakukan penangkapan, salah seorang tersangka BR berhasil melarikan diri dari sergapan petugas dan petugas langsung mengamankan tersangka JN yang tak dapat berbbuat banyak lagi.
"Berdasarkan informasi dari pengembangan kasus yang kita lakukan, JN langsung kita tangkap. Sedangkan BR melarikan diri," ungkapnya.
Dari tangan JN, kata Arry, polisi mengamankan barang bukti sebuah tas yang di dalamnya berisi satu unit telepon genggam merk Samsung, sebuah dompet yang berisikan uang tunai Rp10 ribu dan kartu ATM. Kerugian korban ditaksir mencapai 1,6 juta rupiah.***(har)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
|
|
|