Berita Terhangat.. |
Jum’at, 24 Mei 2013 19:36 Dibuka Ketua KONI Rohul, 630 Karatedo Ikut Kejurda FORKI Riau ke-7 di Pasirpangaraian
Jum’at, 24 Mei 2013 19:34 Prihatin, KPU tak Diundang Paripurna Pelantikan 5 PAW DPRD Riau
Jum’at, 24 Mei 2013 19:32 Didukung 4 Parpol, Zainal Abidin Optimis Maju di Pilkada Inhil
Jum’at, 24 Mei 2013 17:29 RAPP Bakti Sosial Bersama Warga Desa Kuala Terusan
Jum’at, 24 Mei 2013 17:12 Dua Pengedar Sabu Melawan Saat Ditangkap Aparat
Jum’at, 24 Mei 2013 17:09 Jago Demokrat di Pilgubri Diharap Tuntas Awal Pekan
Jum’at, 24 Mei 2013 16:47 Pemko Programkan Pasar Higinis
|
|
|
|
Senin, 30 April 2012 17:11 Polres Bengkalis Amankan Dua Tersangka dari Kilang Kayu Ilegal
Sebuah kilang kayu pengolah ilog digerebek Polres Bengkalis. Selain mengamkan sejumlah barang bukti, juga ditangkap dua tersangka.
Riauterkini-BENGKALIS- Sejumlah titik diduga sebagai lokasi
pengumpulan kayu illegal di Pulau Bengkalis digrebek jajaran Satuan
Reskrim Polres Bengkalis. Upaya penegakan hukum illegal logging dan
dikabarkan sekitar 600 balak tim, dan 2 tan kayu olahan disita petugas
dan meringkus 2 (dua) tersangka sebagai pekerja kilang kayu, AD (24)
dan NE (19), keduanya warga Desa Temeran Kecamatan Bengkalis.
“Ya, hampir sekitar 600 batang kayu balak tim dan 2 tan kayu olahan
kita amankan. Selain itu ada dua tersangka dalam perkara. Sementara
pemiliknya masih DPO,” ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Toni Ariadi
Efendi melalui Kasat Reskrim AKP Dalizon, kepada sejumlah wartawan,
Senin (30/4/12).
Disampaikan AKP Dalizon, penyitaan kayu-kayu tanpa dokumen tersebut
disita dari kilang yang sudah lama beroperasi tanpa izin, sejak Selasa
17 April 2012 lalu itu. Diyakini tidak melengkapi dokumen yang
sah.
Kemudian, selain barang bukti kayu dan dua tersangka, petugas di
lapangan juga turut menyita 1 mesin kilang dan 1 unit piringan gergaji
kayu. “Untuk penyidikan lebih lanjut, barang bukti dan tersangka sudah
kita amankan di Polres Bengkalis,” imbuhnya.***(dik)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
penghulu repan kayu balak yang berserak di laut depan desa repan mike bawak kemane ?
Perlu di Bedakan Kita dukung Pak Polisi melakukan Penegakan Hukum Illegal Logging dimaksud, namun perlu juga pertimbangan akan hal tersebut. Usahlah untuk keperluan membuat PONDOK Warga dan KERANDE pon miko Jel-kan jugo... Alamat lah, bilo ado yang meninggal Kerande-nyo pakai Fiber, itupon kalau masyarakat sanggop, dan jangan kaku-lah menterjemahkan UU
|
|