Berita Terhangat.. |
Senin, 20 Mei 2013 18:00 Humas Pemkab Inhu Taja Pelatihan Jurnalistik
Senin, 20 Mei 2013 17:47 Dipicu Kicauan di Facebook, Pelajar Keroyok Temannya
Senin, 20 Mei 2013 17:40 Menyingkap Tabir Perkara Bioremediasi CPI
Senin, 20 Mei 2013 17:38 Nyaleg tak Kunjung Mundur, Wabup Rohul Nilai 11 Kades Merugikan Diri Sendiri
Senin, 20 Mei 2013 17:31 9 Hari Waktu Balon Gubri Independen Lengkapi Dukungan
Senin, 20 Mei 2013 17:18 Segera, Konser a special night with Glenn Fredly di Pekanbaru
Senin, 20 Mei 2013 17:12 Positif Narkotika, Dua Personil Satpol PP Pekanbaru Dipecat
|
|
|
|
Ahad, 29 April 2012 19:19 Wilmar Rugi Rp 1,8 Miliar, Polres Dumai Tangkap 8 Tersangka Mafia CPO di KID
Polres Dumai menangkap 8 tersangka yang diduga terkait dengan mafia CPO di pelabuhan KID. Akibat ulah mafia CPO ini, PT Wilmar mengaku rugi Rp1,8 miliar.
Riauterkini-DUMAI- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Dumai berhasil menangkap 8 tersangka mafia minyak kelapa sawit atau Crude Oil Palm (CPO) di Perairan Dumai saat hendak sandar di Pelabuhan Kawasan Industri Dumai (KID).
Penangkapan mafia cpo tersebut sesuai LP/126/IV/2012/Riau Res Dumai oleh perusahaan PT Wilmar Dumai-Pelintung, Jumat (27/4/12) yang merupakan korban kejahatan para mafia CPO tersebut.
Kapolres Dumai AKBP Ristiawan Bulkaini SH ketika dikonfirmasi riauterkini.com, Ahad (29/4/12) membenarkan adanya penangkapan 8 tersangka mafia CPO di area perairan Dumai. Adapun jumlah CPO yang berhasil di kecingkan di perjalanan sebelum di curahkan ke PT Wilmar Dumai-Pelintung, sebanyak 266 ton yang diangkut menggunakan Kapal Tongkang Sing-Sing Mariner 8 dari Kabupaten Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Bennar kita telah menangkap 8 tersangka mafia CPO di kawasan industri Dumai pada Jumat kemarin. Penangkapan yang kita lakukan sesuai dari laporan PT Wilmar Dumai-Pelintung yang merupakan korban kejahatan para 8 mafia CPO tersebut. Dari 8 orang tersangka itu masing-masing nahkoda kapal dan anak buah kapal itu sendiri," jelas Kapolres Dumai melalui pesan BlackBerry Messenger-nya.
Sementara hasil keterangan dari tersangka Sardi Prasetyo DKK itu sendiri, lanjut Kapolres Dumai, modus pencurian dilakukan saat menuju pelabuhan KID dengan sistem kencing di perjalanan. Persisnya kejadian itu sendiri di perairan Bengkalis sebelum sampai di lokasi sandar pelabuhan di kawasan PT Wilmar Dumai-Pelintung.
Setelah bersandar, kata Ristiawan menceritakan kronologis penangkapan Mafia CPO itu, petugas dari PT Wilmar Dumai-Pelintung melakukan draf survey ditemukan kekurangan CPO di dalam kapal hingga akhirnya dilaporkan.
"Kejadian itu diketahui ketika petugas perusahaan melakukan pemeriksaan di atas kapal dan ditemukan kekurangan minyak CPO itu sendiri. Mendapatkan kejanggalan dan kekurangan minyak, perusahaan lantas melaporkan kasus tersebut kepada kita, alhasil 8 tersangka berhasil kita tangkap, dan saat ini sudah kita amankan di Mapolres Dumai guna pengusutan lebih lanjut," jelas Kapolres Dumai.
Ditambahkannya, aksi 8 tersangka Mafia CPO tersebut perusahaan PT Wilmar Dumai-Pelintung mengalami kerugian mencapai Rp 1,8 miliar. Untuk proses hukum ke depan, semua barang bukti berupa 8 tersangka mafia CPO yang merupakan Nahkoda dan Anak Buah Kapal diamankan di Mapolres Dumai.
GM PT Wilmar Dumai-Pelintung Tanmin ketika dikonfirmasi riauterkini.com, membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus penggelapan CPO kepada Kepolisian setempat. Saat disinggung adanya indikasi keterlibatan “orang dalam”, Tanmin memastikan tidak ada. Hal itu sesuai dari pemeriksaan petugas kepolisian sendiri saat melakukan penangkapan 8 tersangka Mafia CPO tersebut.
"Untuk keterlibatan karyawan Wilmar sendiri sejauh ini belum ada, namun tidak tahu juga apa hasil pengusutan kepolisian nantinya bakal ada keterlibatan orang dalam itu sendiri. Yang jelas kami menyerahkan kasus ini kepada Polres Dumai untuk diusut tuntas,”terangnya.***(had)
Teks Foto : Tugboat MC Marier 1 menarik Tongkang Sinsing Mariner 8 membawa CPO dari Kalteng tujuan PT Wilmar.
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
|
|
|