|
|
|
Sabtu, 28 April 2012 16:28 Dituding Seroboh 500 Hektar Lahan, Warga Rohul Ancam Duduki Lahan PT SAM dan PT CSA
PT SAM dan PT CS dituding warga Muara Dalam, Kabupaten Rohul menyerobot lahan mereka seluas 500 hektar. Jika tak dikembalikan, warga ancam duduki lahan kedua perusahaan.
Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Warga Muara Dilam, Kecamatan Kuntodarussalam, Kabupaten
Rokan Hulu, ancam kuasai lahan perkebunan 500 hektar di PT Citra Sardela Abadi (CSA)
dan PT Sumber Alam Makmur (SAM). Aksi dipicu, dua perusahaan tidak bersedia mediasi
untuk langkah ganti rugi lahan.
Menurut warga, lahan 500 hektar, terdiri dari 250 hektar di PT CSA dan 250 hektar di
PT MAN, di Dusun V Trans F Pasir Indah, merupakan tanah warga. Lahan itu
diperjual-belikan kepada perusahaan oleh oknum tidak bertanggung-jawab dari luar
daerah bekerjasama dengan oknum warga. Kala itu, tanah hanya dihargai perusahaan
Rp500 ribu per hektar.
"Sekarang masyarakat tidak bodoh lagi, sebab itu mereka akan menuntut haknya, dan
akan kuasai lahan sebelum dua perusahaan selesaikan ganti ruginya. Kita tidak ada
urusan dengan oknum penjual tanah, tapi kami berurusan dengan perusahaan," tegas
Zulfikar, warga Desa Muara Dilam, kepada riauterkini via sambungan telepon, Sabtu
(28/4/12).
Saat tanah dijual-belikan dengan ganti murah, kata Zulfikar warga tidak mampu
melawan, sebab ada campur tangan orang suruhan. Dua perusahaan juga belum bersedia
berunding walau pihak Polsek Kuntodarussalam menengahinya untuk diambil jalan
mediasi dan meminta perusahaan mengumpulkan warga.
"Jika ganti-rugi tidak direalisasikan secepatnya, dua perusahaan dilarang melakukan
aktifitas di lahan konflik sebelum ada perundingan. Kita akan jaga lahan disana,"
ancamnya.
Diberitakan sebelumnya, konflik agraria juga pernah terjadi antara warga Muara Dilam
dan perusahaan, seperti konflik dengan PT Hutahaean, sampai saat ini belum
diselesaikan.***(zal)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
|
|
|