Untitled Document
Ahad, 9 Rajab 1434 H |
Home > Hukum >>

Berita Terhangat..
  Ahad, 19 Mei 2013 16:51
Galeri Foto Pembukaan MTQ Kabupaten Bengkalis di Bukit Batu

Ahad, 19 Mei 2013 16:38
Jon Erizal Kumpulkan 561 Bacaleg PAN

Ahad, 19 Mei 2013 16:30
Digelar, Honda Oto Contest Series Pekanbaru 2013

Ahad, 19 Mei 2013 16:22
Dimeriahkan Kesenian Tradisional, Erwin Agus Terpilih Pimpin HKTM Pekanbaru

Ahad, 19 Mei 2013 16:20
Kapal Angkut Sayur dan Buah Terbakar dan Tenggelam di Bengkalis

Ahad, 19 Mei 2013 16:18
Pameran di Giant Panam,
Proton Sediakan Cahs Back dan Hadiah Langsung


Ahad, 19 Mei 2013 15:17
Demo di Polresta,
KPPA Minta Klewang Dihukum Berat




Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Rabu, 25 April 2012 16:25
Kasus Tari Telanjang,
Jaksa Minta Polisi Jadikan Pengelola XP Exlusive Tersangka.


Dalam kasus tari telanjang, polisi hanya menjadikan pelaku sebagai tersangka, karena itu jaksa yang menangai kasus tersebut minta pengelola XP Exlusive juga ditetapkan sebagai tersangka.

Riauterkini-PEKANBARU-Terkait kasus tarian telanjang di tempat hiburan malam XP Exlusive Club Jalan Sudirman yang digrebek Sat Reskrimum Polda Riau beberapa waktu lalu. Tim penyidik telah melimpahkan berkas tahap awal dengan menetapkan dua tersangka.

Namun pihak kejaksaan (Kejati) mengembalikan berkas tersebut sembari memberi petunjuk, bahwa polisi harus menetapkan pihak pengelola XP sebagai tersangka.

Demikian hal tersebut disampaikan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Babul Khoir SH MH melalui Aspidum, Akmal A SH MH kepada sejumlah wartawan Rabu (25/4/12) siang diruang pertemuan pers.

Dalam kasus pornografi, tarian telanjang (striptees) yang disuguhkan XP Exlusive. Tersangkanya bukan dua penari saja. Polisi juga harus menetapkan pengelola tempat hiburan tersebut sebagai tersangka. Sebab, biang masalah terjadinya aksi tarian telanjang tersebut dari dia (pengelola-red)," kata Aspidum.

" Bagaimana mungkin kita (jaksa) menerima berkas tersebut, jika tersangkannya hanya dua penari saja. Pada saat malam itu, yang melakukan striptees ada 7 penari. Dan mereka ini justru diundang pihak pengelola melakukan striptees.

Memang kita sudah memberi petunjuk dalam berkas perkara tersebut, bahwa polisi harus menetapkan pengelola tempat yakni Beni Lubis sebagai tersangka," jelasnya.

Seperti diketahui, pihak kepolisian Polda Riau menggrebek XP Exlusive Club jalan Sudirman depan Pasar Buah pada Senin (20/2/12) dinihari. Tujuh wanita penari telanjang langsung digiring dan dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.***(har)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 

Berita Hukum lainnya..........
- Kapal Angkut Sayur dan Buah Terbakar dan Tenggelam di Bengkalis
- Demo di Polresta,
KPPA Minta Klewang Dihukum Berat

- Ormas Kembali Gagal Duduki Arena Permainan Spider Zone
- Puluhan Pasang Mesum Terjaring Razia Satpol PP Pekanbaru
- 40 Sepeda Motor Terjaring Razia Geng Motor di Pekanbaru
- Berkas Pembunuhan Sadis Operator RAPP Dikembalikan Jaksa
- Sangat Rawan Penyelundupan,
KPPBC Sebut Pelabuhan Dumai Seperti Ular



Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 107.22.156.205
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com