Berita Terhangat.. |
Ahad, 19 Mei 2013 16:51 Galeri Foto Pembukaan MTQ Kabupaten Bengkalis di Bukit Batu
Ahad, 19 Mei 2013 16:38 Jon Erizal Kumpulkan 561 Bacaleg PAN
Ahad, 19 Mei 2013 16:30 Digelar, Honda Oto Contest Series Pekanbaru 2013
Ahad, 19 Mei 2013 16:22 Dimeriahkan Kesenian Tradisional, Erwin Agus Terpilih Pimpin HKTM Pekanbaru
Ahad, 19 Mei 2013 16:20 Kapal Angkut Sayur dan Buah Terbakar dan Tenggelam di Bengkalis
Ahad, 19 Mei 2013 16:18 Pameran di Giant Panam, Proton Sediakan Cahs Back dan Hadiah Langsung
Ahad, 19 Mei 2013 15:17 Demo di Polresta, KPPA Minta Klewang Dihukum Berat
|
|
|
|
Rabu, 25 April 2012 16:25 Kasus Tari Telanjang, Jaksa Minta Polisi Jadikan Pengelola XP Exlusive Tersangka.
Dalam kasus tari telanjang, polisi hanya menjadikan pelaku sebagai tersangka, karena itu jaksa yang menangai kasus tersebut minta pengelola XP Exlusive juga ditetapkan sebagai tersangka.
Riauterkini-PEKANBARU-Terkait kasus tarian telanjang di tempat hiburan malam XP
Exlusive Club Jalan Sudirman yang digrebek Sat Reskrimum Polda Riau beberapa waktu
lalu. Tim penyidik telah melimpahkan berkas tahap awal dengan menetapkan dua
tersangka.
Namun pihak kejaksaan (Kejati) mengembalikan berkas tersebut sembari memberi
petunjuk, bahwa polisi harus menetapkan pihak pengelola XP sebagai tersangka.
Demikian hal tersebut disampaikan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Babul
Khoir SH MH melalui Aspidum, Akmal A SH MH kepada sejumlah wartawan Rabu (25/4/12)
siang diruang pertemuan pers.
Dalam kasus pornografi, tarian telanjang (striptees) yang disuguhkan XP Exlusive.
Tersangkanya bukan dua penari saja. Polisi juga harus menetapkan pengelola tempat
hiburan tersebut sebagai tersangka. Sebab, biang masalah terjadinya aksi tarian
telanjang tersebut dari dia (pengelola-red)," kata Aspidum.
" Bagaimana mungkin kita (jaksa) menerima berkas tersebut, jika tersangkannya hanya
dua penari saja. Pada saat malam itu, yang melakukan striptees ada 7 penari. Dan
mereka ini justru diundang pihak pengelola melakukan striptees.
Memang kita sudah memberi petunjuk dalam berkas perkara tersebut, bahwa polisi harus
menetapkan pengelola tempat yakni Beni Lubis sebagai tersangka," jelasnya.
Seperti diketahui, pihak kepolisian Polda Riau menggrebek XP Exlusive Club jalan
Sudirman depan Pasar Buah pada Senin (20/2/12) dinihari. Tujuh wanita penari
telanjang langsung digiring dan dua diantaranya ditetapkan sebagai
tersangka.***(har)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
|
|
|