Untitled Document
Senin, 10 Rajab 1434 H |
Home > Hukum >>

Berita Terhangat..
  Senin, 20 Mei 2013 06:32
Rohul Usulkan Dua Kawasan Hutan jadi Tahura

Senin, 20 Mei 2013 06:28
Mahkota Medical Center Melaka Gelar Patient Gathering

Senin, 20 Mei 2013 06:26
Wakil Rakyat di Rohil Minta PLN Ganti Tiang Listrik Kayu

Senin, 20 Mei 2013 06:24
Perusahaan Kayu Lapis di Rohil Masih Beroperasi

Senin, 20 Mei 2013 06:22
Polres Dumai Amankan Pelaku Curat dan Judi Togel

Ahad, 19 Mei 2013 19:40
Bupati Kampar Resmikan Pembangunan Pesantren Umar bin Khatab

Ahad, 19 Mei 2013 19:37
Pemkab Rohil Naikan Gaji Kades 86 Persen



Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Jum’at, 13 April 2012 08:05
Polres Dumai Tangkap Bos Besar Judi Togel

Dua bos besar judi toto gelap alias Togel di Dumai berhasil diringkus polisi. Penangkapan tersebut diharpakan menghentikan peredaran Togel di Dumai.


Riauterkini-DUMAI- Jajaran Tim Buser Polisi Sektor Dumai Barat Polres Dumai, Kamis (12/4/12) sekitar pukul 15.00 WIB berhasil satu orang tersangka penjual judi toto gelap (Togel) atas nama, JS (35) warga Jalan Teduh Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat.

Kapolres Dumai AKBP Ristiawan Bulkaini SH ketika dikonfirmasi wartawan melalui BlackBerry Massengernya, membenarkan bahwa anggotanya telah menangkap tersangka penjual judi togel yang waktu itu sedang menunggu pelanggannya.

"Benar anggota Tim Buser Polsek Dumai Barat menangkap tersangka JS, penjual kupon judi togel. Penangkapan itu atas informasi masyarakat setempat yang resah atas perbuatan tersangka. Mendapat informasi itu, lantas petugas melakukan pengintaian dan akhirnya menangkapnya," jelas Kapolres malam ini.

Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan, kata Kapolres Dumai, terdiri dari uang tunai Rp.1.233.000 hasil jual kupon judi togel, satu buah buku rekap nomor togel, lima lembar rekap kupon togel, satu buah buku mimpi, satu buah bungkus kotak rokok yang berisikan kupon togel.

"Selain itu kita juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu, handphone merk Sunberry warna hitam dan satu unit sepeda motor merk Honda supra X 125 warna biru BM 4318 RZ. Sedangkan untuk tersangkanya sendiri sudah kita amankan guna pengembangan dalam kasus ini," ujarnya.

Kemudian dalam pengembangan ini, lanjut Kapolres, petugas berhasil menangkap bos besar judi togel berinisial AP, warga Jalan Mangga No 8 Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota. "Barang bukti yang berhasil diamankan dari bos besar judi togel tersebut berupa, perlengkapan rekap nomor togel dan 6 (enam) unit Handphone. Dan saat ini berduanya sedang dalam pemeriksaan petugas kepolisian," pungkas Kapolres Dumai AKBP Ristiawan Bulkaini SH.***(had)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 
loser
Ini masih kacang2nya,,gak mungkinlah kalo memang ini boss besarnnya barang buktinya d bawah 10 jt #PakeLogika

Atan Saja
Kalau cuma uang Rp. 1.233.000 dan satu HP dan motor yang disita, itu pengedar Ndan, kok Bandar?, Polisi kok jadi Pak Pandir ya, atau Komandan dikerjai anak buah barangkali, yang ditangkap pengedar, laporan bandar besar, periksa lagi Ndan siapa yang lapor, anak buah Ndan buat laporan Asal Bapak Senang saja. Barangkali juga yang dikorbankan pengedar, bandar dilepas balik, tentunya dengan imbalan yang aduhai, asyiik.


Berita Hukum lainnya..........
- Polres Dumai Amankan Pelaku Curat dan Judi Togel
- Kapal Angkut Sayur dan Buah Terbakar dan Tenggelam di Bengkalis
- Demo di Polresta,
KPPA Minta Klewang Dihukum Berat

- Ormas Kembali Gagal Duduki Arena Permainan Spider Zone
- Puluhan Pasang Mesum Terjaring Razia Satpol PP Pekanbaru
- 40 Sepeda Motor Terjaring Razia Geng Motor di Pekanbaru
- Berkas Pembunuhan Sadis Operator RAPP Dikembalikan Jaksa


Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 54.234.231.49
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com