|
|
|
Jum’at, 13 April 2012 08:05 Polres Dumai Tangkap Bos Besar Judi Togel
Dua bos besar judi toto gelap alias Togel di Dumai berhasil diringkus polisi. Penangkapan tersebut diharpakan menghentikan peredaran Togel di Dumai.
Riauterkini-DUMAI- Jajaran Tim Buser Polisi Sektor Dumai Barat Polres Dumai, Kamis
(12/4/12) sekitar pukul 15.00 WIB berhasil satu orang tersangka penjual judi toto
gelap (Togel) atas nama, JS (35) warga Jalan Teduh Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai
Barat.
Kapolres Dumai AKBP Ristiawan Bulkaini SH ketika dikonfirmasi wartawan melalui
BlackBerry Massengernya, membenarkan bahwa anggotanya telah menangkap tersangka
penjual judi togel yang waktu itu sedang menunggu pelanggannya.
"Benar anggota Tim Buser Polsek Dumai Barat menangkap tersangka JS, penjual kupon
judi togel. Penangkapan itu atas informasi masyarakat setempat yang resah atas
perbuatan tersangka. Mendapat informasi itu, lantas petugas melakukan pengintaian
dan akhirnya menangkapnya," jelas Kapolres malam ini.
Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan, kata Kapolres Dumai, terdiri
dari uang tunai Rp.1.233.000 hasil jual kupon judi togel, satu buah buku rekap nomor
togel, lima lembar rekap kupon togel, satu buah buku mimpi, satu buah bungkus kotak
rokok yang berisikan kupon togel.
"Selain itu kita juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu, handphone merk
Sunberry warna hitam dan satu unit sepeda motor merk Honda supra X 125 warna biru BM
4318 RZ. Sedangkan untuk tersangkanya sendiri sudah kita amankan guna pengembangan
dalam kasus ini," ujarnya.
Kemudian dalam pengembangan ini, lanjut Kapolres, petugas berhasil menangkap bos
besar judi togel berinisial AP, warga Jalan Mangga No 8 Kelurahan Rimba Sekampung,
Kecamatan Dumai Kota. "Barang bukti yang berhasil diamankan dari bos besar judi
togel tersebut berupa, perlengkapan rekap nomor togel dan 6 (enam) unit Handphone.
Dan saat ini berduanya sedang dalam pemeriksaan petugas kepolisian," pungkas
Kapolres Dumai AKBP Ristiawan Bulkaini SH.***(had)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
loser Ini masih kacang2nya,,gak mungkinlah kalo memang ini boss besarnnya barang buktinya d bawah 10 jt #PakeLogika
Atan Saja Kalau cuma uang Rp. 1.233.000 dan satu HP dan motor yang disita, itu pengedar Ndan, kok Bandar?, Polisi kok jadi Pak Pandir ya, atau Komandan dikerjai anak buah barangkali, yang ditangkap pengedar, laporan bandar besar, periksa lagi Ndan siapa yang lapor, anak buah Ndan buat laporan Asal Bapak Senang saja. Barangkali juga yang dikorbankan pengedar, bandar dilepas balik, tentunya dengan imbalan yang aduhai, asyiik.
|
|