Berita Terhangat.. |
Kamis, 9 September 2010 04:04 Empat Penakik Karet di Rohul Korban Serangan Beruang
Rabu, 8 September 2010 18:05 Diduga Akibat Konselting, 14 Pintu Los Pasar di Tambusai Terbakar
Rabu, 8 September 2010 18:03 Polres Rohul Musnahkan 10.445 Botol Miras dan Ribuan Petasan
Rabu, 8 September 2010 17:42 Pos PAM Operasi Ketupat Siak 2010 Masih Sepi Pengaduan
Rabu, 8 September 2010 16:01 PLN Pastikan Lebaran Tampa Pemadaman Bergilir
Rabu, 8 September 2010 15:57 11 Langsung Bebas, 280 Napi dan Terpidana Anak di Inhil Peroleh Remisi Lebaran
Rabu, 8 September 2010 14:19 Pembunuhan Sadis di Tenayan Raya, Penjual Lontong Disabet Pedang dan Anaknya Tewas Dimartil
|
|
|
|
Kamis, 18 Maret 2010 12:50 Bawa Shabu, Dua Warga Aceh Ditangkap Polres Inhil
Dua warga Aceh harus mendekat di tahanan Polres Inhil. Keduanya ditangkap saat razia karena kedapatan membawa 2 ons shabu-shabu.
Riauterkini-TEMBILAHAN-Tim gabungan razia rutin Polres Indragiri Hilir, Rabu
(17/3) sekitar pukul 23.30 WIB berhasil mengamankan dua tersangka
pembawa shabu seberat hampir 2 ons asal Aceh. Yakni Halim (42),
mengaku sebagai kurir dan Khairul Hasbi (35), supir mobil Toyota
Avansa warna biru BK 587 MY.
Menurut Kepala Bagian Operasional Polres Inhil Kompol TM Bakkara
kegiatan razia rutin dalam upaya antisipasi penyusupan 7 orang DPO
yang diduga teroris asal Aceh. Namun razia ini juga sasarannya para
pelaku curas, curat, curanmor dan narkoba serta barang ilegal lainnya.
Saat personil polisi yang terdiri dari seluruh kekuatan yang ada di
Polres Inhil menyetop seluruh kendaraan yang melintas di depan SPBU
Selensen KM 295 Jalan Lintas Timur, perbatasan Inhil dan Jambi. Saat
itu melintas mobil Toyota Avanza warna biru BK 587 MY dari arah
Simpang Granit menuju Jambi dan langsung dihentikan petugas.
Berdasarkan pemantauan riauterkini.com dilapangan, dalam razia yang
dipimpin Kabag Ops Polres inhil Kompol TM Bakkara juga hadir Kasat
Reskrim, AKP Jon Sihite, Kasat Samapta AKP Hariyoyono dan Kasat
Narkona AKP Remil Simamora.
Sang supir Khairul Hasbi ketika ditanya petugas berasal dari mana, ia
mengatakan awalnya dari Langsa, tapi tak lama kemudian mengaku berasal
dariBiereun, Aceh. Sedangkan di bangku tengah ada seorang penumpang,
kemudian diketahui bernama Halim. mendengar pengakuan dan gelagat
mereka yang mencurigakan, petugas lantas memeriksa intensif seluruh
pojok mobil dan badan mereka.
cukup lama juga petugas melakukan penggeledahan terhadap keduanya,
barulah ditemukan dua bungkus paket shabu-shabu ditaksir beratnya
hampir 2 ons dan dikemas dalam plastik bening, ditemukan juga bong
(alat isap shabu-shabu). barang haram ini didapat dari kotak P3k yang
terletak tak jauh dari tersangka Halim.
"Kita temukan dua paket shabu-shabu dengan berat hampir 2 ons saat
mobil tersangka digeledah, mereka mengaku shabu ini dibawa dari
Biereun, Aceh," ungkap Kapolres Inhil AKBP Achmad Kartiko melalui
Kasat
Narkoba AKP Remil Simamora kepada riauterkini saat itu.
Kepada riauterkini.com, tersangka Halim mengakui bahwa ia hanya
sebagai kurir dengan bayaran Rp 10 juta, kalau berhasil membawa barang
haram ini.
Setelah ditemukan barang terlarang jenis shabu tersebut kedua
tersangka langsung diamankan di Mapolsek Selensen dan setelah selesai
razia langsung dibawa ke Mapolres Inhil. saat ini kedua tersangka dan
barang bukti termasuk mobil Toyota Avanza telah diamankan di Mapolres
Inhil.
Dalam razia ini juga diamankan seorang lagi warga Aceh, mengaku
rombongan Sirkus Gajah asal Aceh bernama Muzakir Ali (30), karena saat
akan diperiksa petugas ia sempat memasukan sesuatu kedalam mulutnya.
Diduga, yang ditelannya itu merupakan barang terlarang. Sehingga ia
juga diamankan petugas.***(mar)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
|