Untitled Document
Kamis, 31 Ramadhan 1431 H |
Home > Hukum >>

Berita Terhangat..
  Kamis, 9 September 2010 04:04
Empat Penakik Karet di Rohul Korban Serangan Beruang

Rabu, 8 September 2010 18:05
Diduga Akibat Konselting, 14 Pintu Los Pasar di Tambusai Terbakar

Rabu, 8 September 2010 18:03
Polres Rohul Musnahkan 10.445 Botol Miras dan Ribuan Petasan

Rabu, 8 September 2010 17:42
Pos PAM Operasi Ketupat Siak 2010 Masih Sepi Pengaduan

Rabu, 8 September 2010 16:01
PLN Pastikan Lebaran Tampa Pemadaman Bergilir

Rabu, 8 September 2010 15:57
11 Langsung Bebas,
280 Napi dan Terpidana Anak di Inhil Peroleh Remisi Lebaran


Rabu, 8 September 2010 14:19
Pembunuhan Sadis di Tenayan Raya,
Penjual Lontong Disabet Pedang dan Anaknya Tewas Dimartil




Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Ahad, 14 Maret 2010 16:42
Polres Inhil Tangkap Pemilik 39 Butir Ekstasi

Peredaran Narkotika di Kabupaten Inhil terus terjadi, meskipun upaya perang terus dilakukan. Seperti saat jajaran Polres Inhil menangkap seorang pemilik 39 butir ekstasi.

Riauterkini-TEMBILAHAN – Jajaran Satuan Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil meringkus seorang pengedar narkoba, Semang alias Lecong (48), warga Kota Baru, Keritang bersama 39 butir barang bukti ekstasi, Sabtu (13/3/10) sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Nusantara Jaya, Kecamatan Keritang.

Penangkapan tersangka ini berasal dari informasi dari masyarakat yang masuk kepada pihak kepolisian, bahwa ada seseorang yang dicurigai sebagai pengedar barang terlarang di kawasan ini.

Berawal dari informasi penting ini, beberapa anggota Satuan Narkoba Polres Inhil bergerak cepat kelokasi dan mengadakan pengintaian dan pengawasan terhadap gerak-gerik orang yang mencurigakan tersebut, diketahui bernama Semang (48).

Pada Sabtu (13/3/10) sekitar pukul 17.00 WIB pihak Satuan Narkoba Polres Inhil yang ditugaskan meringkus pelaku mendapatkan informasi tersangka akan melintas di Desa Nusantara Jaya membawa barang haram tersebut.

“Saat itu langsung kita lakukan pencegatan di jalan tersebut, ketika ia lewat kita hentikan sepeda motornya. Ketika kita lakukan penggeledahan di saku celana sebelah kanannya ditemukan barang bukti 39 butir ekstasi,” ungkap Kapolres Indragiri Hilir AKBP Achmad Kartiko melalui Kasat Narkoba AKP Remil Simamora kepada riauterkini.com, Ahad (14/3/10). Lanjutnya, Simamora saat dilakukan penggeledahan tersebut tersangka tidak melakukan perlawanan. Sehingga berdasarkan barang bukti dan pengakuan tersangka saat itu, maka tersangka langsung dibawa ke Mapolres Indragiri Hilir.

“Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk dilakukan pemeriksaan intensif bagi pengembangan kasus ini,” sebutnya.***(mar)



Beri tanggapan | Baca tanggapan

Berita Hukum lainnya..........
- Empat Penakik Karet di Rohul Korban Serangan Beruang
- Diduga Akibat Konselting, 14 Pintu Los Pasar di Tambusai Terbakar
- Polres Rohul Musnahkan 10.445 Botol Miras dan Ribuan Petasan
- Pos PAM Operasi Ketupat Siak 2010 Masih Sepi Pengaduan
- 11 Langsung Bebas,
280 Napi dan Terpidana Anak di Inhil Peroleh Remisi Lebaran

- Pembunuhan Sadis di Tenayan Raya,
Penjual Lontong Disabet Pedang dan Anaknya Tewas Dimartil

- Kunjungi Rohul,
Kapolda Ingatkan Kapolres Tangani Masalah dengan Bijak



Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 38.107.191.85
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com