Untitled Document
Rabu, 30 Ramadhan 1431 H |
Home > Hukum >>

Berita Terhangat..
  Rabu, 8 September 2010 18:05
Diduga Akibat Konselting, 14 Pintu Los Pasar di Tambusai Terbakar

Rabu, 8 September 2010 18:03
Polres Rohul Musnahkan 10.445 Botol Miras dan Ribuan Petasan

Rabu, 8 September 2010 17:42
Pos PAM Operasi Ketupat Siak 2010 Masih Sepi Pengaduan

Rabu, 8 September 2010 16:01
PLN Pastikan Lebaran Tampa Pemadaman Bergilir

Rabu, 8 September 2010 15:57
11 Langsung Bebas,
280 Napi dan Terpidana Anak di Inhil Peroleh Remisi Lebaran


Rabu, 8 September 2010 14:19
Pembunuhan Sadis di Tenayan Raya,
Penjual Lontong Disabet Pedang dan Anaknya Tewas Dimartil


Rabu, 8 September 2010 13:34
RTB Dituding Hanya Habiskan Anggaran



Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Senin, 8 Pebruari 2010 20:47
Nihil Tersangka, 600 Tual Kayu Disita Polisi di Meranti

Untuk kesekian kalinya jajaran Polda Riau menyita ratusan kayu ilegal di Kabupaten Meranti, namun sayang, lagi-lagi tak ada tersangka.

Riauterkini-BENGKALIS- Setidaknya sekitar 600 tual kayu ilegal berhasil disita Polisi Sektor Merbau Senin (8/2/10) pukul 11.00 WIB siang tadi. Kayu-kayu ilegal tersebut berhasil ditemukan Polisi secara terpisah sepanjang sekitar 6 hingga 7 Kilometer dari Sungai Dakal Dusun Dakal Desa Tanjung Padang menuju hutan di Pulau Padang Merbau Kepulauan Meranti.

Kayu jenis campuran Meranti dan Bintangor ini berukuran sekitar panjang 7 kaki diameter sekitar 15 centimeter juga memiliki tanda A dan N dan diduga Polisi sebagai pemilik atau cukongnya. Penggagalan aktifitas ilegal loging ini, sangat disayangkan Polisi juga belum berhasil menangkap para pelaku atau pemilik kayu ilegal ini.

Kapolsek Merbau AKP Sasli Rais saat dihubungi mengatakan penangkapan ratusan kayu ilegal tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas pun langsung turun kelapangan, ternyata benar kayu-kayu tersebut dijumpai petugas secara terpisah dari sungai Dakal hingga menuju hutan.

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, petugas berhasil menyita kayu ilog itu sekitar 600 tual, ditumpuk secara terpisah dari bibir sungai hingga memasuki 7 Km menuju hutan " ungkapnya kepada Riauterkini Senin (8/2/10) via telpon seluler.

Dikatakan Sasli, kayu tersebut kuat dugaan adalah pesanan dari cukong seberang yang memanfaatkan warga setempat menebang kayu di hutan Pulau Padang itu. Sementara Polisi belum bisa memastikan pemiliknya karena masih dalam penyelidikan.

"Kayu tersebut milik warga yang dipesan oleh tokenya. Kita masih dalam penyelidikan siapa pemiliknya," katanya lagi.

Penyitaan ratusan tual kayu tersebut, Polisi melakukan pengawasan ekstra. Karena diduga kuat pemilik kayu ini berusaha mengambil kembali kayu-kayu tersebut dari tangan petugas secara diam-diam.

"Malam ini juga kita bawa kayu-kayu ini untuk dijadikan satu, yang dibantu warga. Kita juga lakukan pengawalan agar tidak dicuri oleh pemiliknya," imbuhnya.***(dik)



Beri tanggapan | Baca tanggapan

Berita Hukum lainnya..........
- Diduga Akibat Konselting, 14 Pintu Los Pasar di Tambusai Terbakar
- Polres Rohul Musnahkan 10.445 Botol Miras dan Ribuan Petasan
- Pos PAM Operasi Ketupat Siak 2010 Masih Sepi Pengaduan
- 11 Langsung Bebas,
280 Napi dan Terpidana Anak di Inhil Peroleh Remisi Lebaran

- Pembunuhan Sadis di Tenayan Raya,
Penjual Lontong Disabet Pedang dan Anaknya Tewas Dimartil

- Kunjungi Rohul,
Kapolda Ingatkan Kapolres Tangani Masalah dengan Bijak

- Legium Veteran Dipukuli Dua Rampok di Rohul


Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 38.107.191.85
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com