Berita Terhangat.. |
Rabu, 8 September 2010 18:05 Diduga Akibat Konselting, 14 Pintu Los Pasar di Tambusai Terbakar
Rabu, 8 September 2010 18:03 Polres Rohul Musnahkan 10.445 Botol Miras dan Ribuan Petasan
Rabu, 8 September 2010 17:42 Pos PAM Operasi Ketupat Siak 2010 Masih Sepi Pengaduan
Rabu, 8 September 2010 16:01 PLN Pastikan Lebaran Tampa Pemadaman Bergilir
Rabu, 8 September 2010 15:57 11 Langsung Bebas, 280 Napi dan Terpidana Anak di Inhil Peroleh Remisi Lebaran
Rabu, 8 September 2010 14:19 Pembunuhan Sadis di Tenayan Raya, Penjual Lontong Disabet Pedang dan Anaknya Tewas Dimartil
Rabu, 8 September 2010 13:34 RTB Dituding Hanya Habiskan Anggaran
|
|
|
|
Senin, 8 Pebruari 2010 16:28 4 Pejabat Inhu Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi APBD
Penyidikan kasus dugaan korupsi dana APBD Inhu sebesar Rp 116 miliar terus
dilakukan, kini empat pejabat teras diperiksa jaksa secara terpisah.
Riauterkini-PEKANBARU- Tim jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Riau terus melakukan proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana
APBD Indragiri Hulu (Inhu) sebesar Rp 116 miliar. Senin (8/2/10) sekitar pukul 09.00
WIB empat pejabat diperiksa jaksa penyidik secara terpisah, sementara pemeriksaan
masih sebatas saksi-saksi.
Empat pejabat yang diperiksa tersebut Azhar Risman Rozi mantan Kabag Humas saat ini
menjabat sebagai Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Kakan Satpol PP) Inhu
diperiksa jaksa penyidik Surma, Harman Harmaini mantan kepada Bapeda Inhu saat ini
menjabat sebagai Kepala Inspektorat Inhu diperiksa jaksa penyidik S. Waruwu.
Selain itu Multachdi mantan Sekretaris Bapeda Inhu diperiksa jaksa penyidik Andri
Ridwan, dan Ardani Kepala Dinas Pekerjaan umum (PU) Inhu diperiksa jaksa penyidik
Budi Utarto.
Keterangan Asisten Intelijen (Asintel) Heru Chairuddin melalui Kasi Penkum dan Humas
Kejati Riau Budi Rahardjo membenarkan adanya pemeriksaan tersebut."Sesuai jadwal tim
saat ini tengah memeriksa empat pejabat Inhu sebagai saksi terkait kasus dugaan
korupsi dana APBD Inhu sebesar Rp 116 miliar," ujarnya.
Selain itu ditambahkan Budi hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa dari sekitar
116 miliar tersebut sudah ada pengembalian ke Kas Daerah (Kasda) Inhu sebesar Rp
30,5 miliar dalam bentuk SP2D dan uang tunai, seluruhnya ada barang bukti.
"Menurut pengakuan saksi Harman bahwa dari 116 miliar tersebut sudah dikembalikan
sebesar Rp 30,5 miliar sesuai bukti-bukti yang ada dan hal tersebut sudah
diklarifikasinya ke BPKP," kata Budi.***(vila)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
|