|
|
| |
Jum’at, 13 Juli 2012 16:27 Jumlah Penerima Susut, Bengkalis Tetap Minta Tambah Jatah Raskin
Riauterkini-BENGKALIS- Meskipun usulan subsidi untuk beras masyarakat
miskin (Raskin) sesuai data Tim Nasional Penanggulangan dan
Pengentasan Kemiskinan (TNP2K), telah terjadi pengurangan sebanyak
1.159 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) menurun.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tetap mengupayakan melakukan
penyaluran bantuan Raskin tersebut kepada penerima sesuai dengan
jumlah data penerima per-Januari sampai dengan Mei 2012.
Usulan penambahan subsidi Raskin tersebut, Pemkab Bengkalis melalui
Bagian Perekonomian telah mengusulkan anggaran tambahan di APBD
Perubahan 2012.
“Walaupun data TNP2k turun, kita upayakan seluruh Rumah Tangga Miskin
(RTM) di Kabupaten Bengkalis tetap menerima sesuai dengan data
penerima bulan Januari sampai dengan Mei. Dana subsidi itu, diusulkan
di APBD Perubahan 2012 ini. Mudah-mudahan mendapat persetujuan dari
DPRD Bengkalis,” ujar Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Bengkalis
Hamdan, kepada sejumlah wartawan di Bengkalis, Jumat
(13/7/12).
“Terjadinya pengurangan tersebut, selain data dari BPS juga sesuai
dengan pendataan oleh tim Program Pendataan Perlindungan Sosial
(P3S),” tambah mantan Kepala Bagian PDE Setdakab Bengkalis ini
lagi.
Hamdan belum bisa menjelaskan berapa usulan subsidi untuk program
Raskin ini di APBD-P 2012. “Kita tidak bisa memastikan berapa
nilainya, tapi dengan pertimbangan program ini langsung berhubungan
dengan masyarakat, akan kita upayakan,” katanya lagi.
Untuk diketahui, sejak Januari hingga Mei 2012, jumlah penerima raskin
di seluruh Kabupaten Bengkalis tercatat sebanyak 22.399 RTSPM. Namun,
mulai bulan Juni hingga Desember tahun ini, terdapat pengurangan.
Dengan terjadi pengurangan oleh pemerintah pusat tersebut, maka jumlah
penerima raskin sejak Juni-Desember berjumlah 21.240 RTSPM.
Pada APBD 2012 ini, Pemkab Bengkalis mengalokasikan anggaran sebesar
Rp 12 miliar untuk subsidi Raskin. Dana tersebut meliputi subsidi
Raskin sebesar Rp 10 miliar, subsidi pembiayaan pendistribusian ke
masyarakat sebesar Rp 2 miliar, melibatkan tim Raskin setiap
kecamatan, Kades/Lurah, dan RT/RW.***(dik)
| |
|