Visi Kabupaten Bengkalis : Tercapainya masyarakat yang unggul, sejahtera, mandiri dan bertaqwa melalui perwujudan Kabupaten Bengkalis sebagai salah satu daerah otonom terbaik di Indonesia tahun 2015


4/06/2013 17:56
50 PNS PU Bengkalis Ikuti Bimtek Spesifikasi Jalan dan Jembatan

3/06/2013 20:35
Puluhan Pelajar di Bengkalis Dibekali Pengetahuan Koperasi

31/05/2013 14:08
BPPKB Bengkalis Bekali Kaum Perempuan dengan Pemahaman P2MBG

30/05/2013 19:36
Pemkab Bengkalis Komit Tuntaskan Program Wajar 12 Tahun

28/05/2013 16:38
Wabup Bengkalis Serahkan Bantuan Sembako di Mandau

24/05/2013 14:37
Bupati Herliyan dan Istri Tanam Padi Unggul,
Bengkalis Luncurkan Proyek Perncontohan Rice Estate

23/05/2013 15:17
Benahi Pengarsipan Dokumen,
BPUAD Bengkalis Taja Penyuluhan PP Nomor 28/2012

22/05/2013 18:07
Resmikan Kantor Camat Rupat,
Bupati Bengkalis Ingatkan Jajarannya Berkerja Keras Sukseskan RPJMD

21/05/2013 15:34
PNS Bengkalis akan Dibekali Kartu Pegawai Elektronik

20/05/2013 16:48
Wabup Bengkalis Kunjungi PLN Duri

20/05/2013 15:05
Kompol Ida Ketut Gahananta Jabat Wakapolres Bengkalis

15/05/2013 20:34
Dilepas Bupati, Pawai Taaruf MTQ Bengkalis ke-38 Meriah

14/05/2013 18:45
Antisipasi Karhutla,
Digelar Rakor Optimalisasi Sekretariat Bersama Satlak Pemkab Bengkalis

14/05/2013 06:40
Dibuka Bupati Bengkalis, 40 Kades Dilatih Membuat Aturan

12/05/2013 17:02
Dishubkominfo Bengkalis Evaluasi Parkir untuk Gejot PAD

  Senin, 21 Mei 2012 16:44
32 PNS Bengkalis Indisipliner, Dua Dipecat

RiauterkinI-BENGKALIS- Tercatat sejak Januari hingga April 2012 ini, sedikitnya sebanyak 32 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Bengkalis dinyatakan melanggar peraturan kepegawaian. Bahkan, 2 (dua) diantaranya harus menerima sanksi tegas diberhentikan dengan tidak hormat karena tersangkut kasus hukum.

Sementara itu, sebanyak 30 PNS yang lain, diantaranya sebanyak 20 orang diberikan sanksi teguran karena pelanggaran disiplin ringan, dan sebanyak 10 PNS diberhentikan sementara karena mayoritas bermasalah dengan kasus hukum.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis Asmaran Hasan kepada sejumlah wartawan saat jumpa pers di ruang kerjanya, Senin (21/5/12). “Dua diberhentikan dengan tidak hormat karena tersangkut hukum dan sempat DPO aparat. Sekarang masih diproses,” ujarnya.

Ditambahkan Asmaran, sanksi-sanksi yang diberikan setiap PNS karena sejumlah pelanggaran tersebut, sebelumnya dilakukan kajian dan pemantauan secara menyeluruh oleh tim penegakan disiplin pegawai yang dibentuk pemerintah secara berubah setiap bulan.

“Kita bentuk tim dalam penegakan disiplin ini dan setiap bulannya berubah,” katanya lagi.

Jamin Tidak Mengganggu Layanan Publik

Sementara itu, menanggapi penilaian dari beberapa kalangan terhadap berlakukan penutupan pagar Kantor Bupati Bengkalis dan Sekretariat Daerah sejak sepekan yang lalu itu. Asmaran Hasan menjamin bahwa diberlakukannya kebijakan itu dijamin tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat (publik).

“Sudah ada yang meng-SMS saya terkait penutupan pintu pagar itu. Kebijakan tersebut hanya berlaku kepada PNS yang bertugas di sekretariat saja, tidak berlaku untuk umum. Sebelum kebijakan ini diberlakukan sudah saya lakukan pemantauan selama setahun. Saya ingin Sekretariat Daerah menjadi percontohan,” tegasnya.

Ditambahkan Asmaran, khusus kepada para pegawai yang akan melakukan tugas keluar telah disiapkan formulir khusus dapat diisi melalui Bagian Organisasi (Ortal) Sekretariat Daerah.

“Sudah disiapkan formulir jika staf kita bertugas keluar dari kantor. Kebijakan itu semata-mata agar pegawai kita lebih tertib. Coba bayangkan jika kita berurusan di kantor ini tiba-tiba petugasnya tidak ada tanpa alasan yang jelas pasti kita kecewa,” katanya lagi.***(dik)



 
Home  |  www.bengkaliskab.go.id
PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS © 2011