| |
Sabtu, 12 Mei 2012 07:47 Kades Bermasalah, Inspektorat Bengkalis Diminta Ulangi Pemeriksaan
Riauterkini-BENGKALIS- Usulan pemberhentian atau penonaktifan Kepala Desa Pangkalan
Jambi Zulfani, hingga saat ini masih dalam proses. Sebelum ditetapkan menjadi
keputusan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis Asmaran Hasan menegaskan,
meminta inspektorat melakukan pemeriksaan ulang tahap II.
“Soal usulan pemberhentian atau penonaktifan Kades Pangkalan Jambi kita minta
inspektorat lakukan pemeriksaan ulang. Karena yang bersangkutan tidak bisa
diberhentikan begitu saja tanpa proses sesuai dengan mekanismenya. Dan mekanisme
sama dengan Kades Bandar Jaya yang juga butuh proses, dimana untuk memberhentikan
Kepala Desa bersamalah itu berdasarkan penetapan dari BPMPD, Bagian Hukum, dan
Inspektorat,” tegas Asmaran Hasan kepada wartawan di Bengkalis, Jum'at
(11/5/12).
Dalam pemeriksaan tahap pertama dilakukan Inspektorat, menurut Asmaran Hasan, ada
beberapa catatan penting, yakni sanksi bisa saja memberhentikan dan menujuk Plt, dan
kedua SK baik pemberhentian dan pengangkatan yang diterbitkan Bupati tentunya juga
menjadi pertimbangan, jangan sempat masalah ini justru menimbulkan perselisihan
antara Pemerintah Daerah dan perangkat desa.
“Saya mewakili Bupati meminta inspektorat melakukan pemeriksaan ulang, dan hasil
pemeriksaan itu nantinya baru bisa diambil keputusan,” tegasnya.***(dik)
| |